Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

Oktober 19, 2026

Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen

Oktober 19, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357

Oktober 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera
  • Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen
  • Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357
  • Kormi Gelar Kompetisi Panahan Tradisional Forkot Makassar 2026
  • KORMI Makassar Gelar Forkot Perdana, 5.000 Peserta Salurkan Energi Positif
  • Wali Kota Munafri Buka FORKOT Makassar 2026, Ribuan Warga Semarakkan Pesta Olahraga Rekreasi
  • Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
  • Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen
Daerah

Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen

Tabir NewsBy Tabir NewsOktober 19, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Kota Makassar, terus mengoptimalkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui digitalisasi perizinan dan penguatan pengawasan bangunan.

Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik bangunan, tetapi juga mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Dr. Muh. Fuad Azis, mengungkapkan realisasi pendapatan retribusi PBG telah mencapai Rp21,38 miliar atau sekitar 98 persen dari target perubahan anggaran sebesar Rp21,8 miliar.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai 100 persen pada November 2026.

“Kalau mengacu pada anggaran pokok sebesar Rp11,6 miliar, realisasi kita sudah lebih dari 181 persen,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

“Karena target awal sudah tercapai pada April, kami mengusulkan penambahan target berdasarkan potensi dan perhitungan yang telah kami siapkan,” tambah Fuad.

Penambahan target tersebut, menurutnya, didasarkan pada strategi optimalisasi pendapatan yang disusun sejak awal tahun.

Langkah yang dilakukan mencakup pendekatan jemput bola, penagihan retribusi yang menjadi hak pemerintah daerah, serta peningkatan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Fuad menjelaskan, penerapan PBG juga memberikan kemudahan dari sisi biaya dibandingkan dengan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya.

“Kalau dulu IMB nilainya Rp60 juta, sekarang PBG untuk bangunan dengan perhitungan yang setara bisa sekitar Rp31 juta. Jadi, ada penyesuaian tarif yang lebih rendah,” ungkapnya.

Di sisi pelayanan Distaru Makassar, pengurusan PBG dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan proses perizinan terkait.

Namun, sebelum permohonan masuk ke SIMBG, pemohon perlu memenuhi persyaratan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) apabila dipersyaratkan.

Fuad menyebut proses penerbitan PBG melalui SIMBG memiliki jangka waktu sekitar 28 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses pemenuhan persyaratan tata ruang dapat melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

“Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Makassar memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk setelah pak Wali Kota Munafri mempertemukan perangkat daerah terkait dengan instansi vertikal,” tuturnya.

Meski demikian, sejumlah keluhan masyarakat masih ditemukan, termasuk melalui kanal pengaduan Lontara+.

Fuad pun berupaya memberikan penjelasan sekaligus pendampingan kepada pemohon yang mengalami kendala.

Dia menjelaskan sistem digital memungkinkan masyarakat mengurus PBG tanpa harus bertemu langsung dengan petugas.

Namun, pendampingan tetap disediakan bagi warga yang belum memahami teknologi atau keliru memilih kategori perizinan.

“Kadang masyarakat ingin mengurus sendiri, tetapi keliru memilih kategori. Seharusnya untuk rumah tinggal, justru masuk ke perizinan berusaha,” jelasnya.

“Karena itu, kami memberikan pendampingan agar masyarakat memahami sistem dan persyaratan yang benar,” lanjutnya.

Selain mempercepat pelayanan, Distaru memperkuat pengawasan untuk memastikan bangunan didirikan sesuai dokumen persetujuan yang diterbitkan.

Fuad mengungkapkan, Kota Makassar memiliki lebih dari 390 ribu bangunan. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 37 persen telah teridentifikasi memiliki PBG.

Pihaknya di Distaru masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan angka serta jumlah bangunan yang telah mengantongi izin tersebut.

Pengawasan dilakukan melalui tim penilik bangunan, bidang pemanfaatan, pengendalian, hingga penegakan hukum.

“Sebanyak 56 personel, kita bagi ke dalam tiga kelompok tugas untuk mendukung pengawasan, penertiban, dan pendampingan,” katanya.

Salah satu fokus pengawasan adalah bangunan yang mengalami perubahan fungsi, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi kafe atau rumah kos tanpa menyesuaikan persetujuan bangunannya.

Dalam mekanisme pengawasan, penilik memantau kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan dokumen PBG.

Ditambahkan, apabila ditemukan perubahan yang tidak sesuai, pemilik diminta melakukan penyesuaian perizinan sebelum proses lanjutan, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dapat diproses sesuai ketentuan.

Pihak Distaru juga berkolaborasi dengan perangkat daerah lain untuk memastikan persyaratan PBG dipenuhi sebelum izin operasional usaha diterbitkan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan setelah bangunan berdiri. Kesesuaian antara dokumen persetujuan dan kondisi di lapangan juga menjadi perhatian, termasuk ketika bangunan mengalami perubahan fungsi,” beber Fuad.

Dikatakan, bagi bangunan yang melanggar ketentuan, Distaru menjalankan tahapan penegakan aturan mulai dari teguran, penyegelan, hingga rekomendasi pembongkaran sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing instansi.

Fuad menyebut pihaknya telah menerbitkan sekitar 18 surat penyegelan sepanjang 2026. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari bangunan tanpa PBG, pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen persetujuan, hingga perubahan fungsi bangunan.

Ia menegaskan, pembongkaran bukan menjadi langkah pertama dalam penanganan pelanggaran. Proses penindakan dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, bagian hukum, serta perangkat daerah terkait berdasarkan ketentuan peraturan daerah.

Salah satu dasar penindakan adalah Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024, sepanjang pelanggaran yang ditemukan termasuk dalam ketentuan yang diatur di dalamnya.

“Kami melaporkan pelanggaran untuk ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Ada prosedur yang harus dilalui, mulai dari teguran hingga tindakan lanjutan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Fuad berharap masyarakat semakin memahami pentingnya PBG, baik untuk menjamin kesesuaian bangunan dengan ketentuan tata ruang maupun mendukung kepastian hukum dalam pemanfaatan bangunan.

Melalui digitalisasi layanan, pendampingan pemohon, dan pengawasan yang lebih terarah.

“Kami juga terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan bangunan gedung,” tutup Fuad. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

Oktober 19, 2026 Daerah

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026 Daerah

Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan

Oktober 15, 2026 Daerah

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Lima Perguruan Tinggi

Oktober 13, 2026 Daerah

BPBD Makassar Telah Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

Oktober 10, 2026 Daerah

Wali Kota Makassar Munafri Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel

Oktober 10, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,809

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

By Tabir NewsOktober 19, 20260

Makassar, Newstabir.com – Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Cari Peta…

Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen

Oktober 19, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357

Oktober 19, 2026

Kormi Gelar Kompetisi Panahan Tradisional Forkot Makassar 2026

Oktober 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

Oktober 19, 2026

Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen

Oktober 19, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357

Oktober 19, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,809
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.