Makassar, Newstabir.com – Wacana hak angket oleh DPRD Sulsel untuk mengusut dugaan kerugian negara sebesar Rp3 triliun di kawasan CPI Makassar terancam kandas di paripurna. Tiga fraksi secara eksplisit menyatakan penolakan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Wawo mengakui, usulan hak angket telah memenuhi syarat. Namun tahapan selanjutnya yakni di paripurna yang menentukan jadi tidaknya hak angket ini berjalan.
“Harus disetujui tiga per empat dari jumlah anggota dewan. Dari 85 anggota, setidaknya 64 orang harus menyatakan setuju agar hak angket bisa bergulir,” kata Fauzi, Minggu (20/7/2025).
Fauzi mengakui, sejauh ini dukungan terbelah. Tiga fraksi yakni Demokrat, PDIP dan Harapan menolak pengajuan angket. Sementara Fraksi Gerindra belum bersikap.
“Demokrat, Harapan, dan PDIP menyatakan menolak dengan alasan perintah partai. Gerindra tidak menyatakan menolak, tapi juga belum ikut menandatangani. Jadi belum ada sikap resmi, walaupun ketidakhadiran mereka menimbulkan tanda tanya,” katanya.
Kondisi ini memperbesar risiko usulan gagal lolos dalam paripurna. Tanpa dukungan dari fraksi-fraksi yang menolak atau belum menyatakan sikap, jumlah dukungan sulit mencapai ambang tiga per empat yang disyaratkan Undang-Undang. (Int)


