Makassar, Newstabir.com – Beginilah penampakan Kantor Sementara DPRD Kota Makassar di bekas kantor Perumahan Nasional (Perumnas) Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, mulai aktif usai insiden unjuk rasa berujung pembakaran kantor dewan pada akhir Agustus lalu.
“Dengan kondisi yang serba terbatas ini, ada beberapa mobiler yang bisa (dipakai) diselamatkan sedikit. Dan masih ada kita pakai dalam kondisi yang sekarang seperti perangkat elektronik,” ujar Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Selasa (07/10/2025).
Menurutnya, sejauh ini staf sudah bekerja di kantor sementara meski dengan peralatan terbatas. Selain itu, pihaknya masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2025 untuk pembelian mobiler dan pendukung lainnya.
Bangunan berlantai dua terletak di sudut jalan raya Letjen Hertasning menghubungkan ke Jalan Tamalate I akan dijadikan pusat aktivitas kedewanan sementara waktu.
Untuk lantai satu akan difungsikan sebagai ruangan sekretariat, administrasi, serta ruangan Ketua DPRD Kota Makassar. Sedangkan lantai dua, dijadikan ruangan rapat komisi, rapat badan anggaran, ruang paripurna serta ruangan Wakil Ketua DPRD.
Meski pembenahan kantor tersebut belum sepenuhnya rampung, namun para staf maupun tenaga PPPK secara antusias bekerja walaupun masih menyusun berkas-berkas di lantai tanpa ada perabot lainnya.
“Sebagian barang sudah tidak bisa diselamatkan pada peristiwa itu (pembakaran kantor DPRD), tapi tetap kita adakan sedikit-demi sedikit mengkondisikan yang ada bisa dipakai sementara,” katanya.
Sejauh ini, persiapan perbaikan kantor sudah berjalan, agenda reses sementara berlangsung dan kemungkinan besar, kata Rahmat, rapat paripurna dilaksanakan pada 9 Oktober 2025, walaupun melalui daring. Semua diagendakan Badan Musyawarah (Bamus), tambah dia, sudah berjalan.
“Jadi, kami saat ini tidak ada terkendala sama sekali, semua jalan sesuai agenda Bamus. Dan memang sejak tiga hari usai kejadian itu, kita berkantor sementara di rumah jabatan Ketua DPRD. Alhamdulillah, sampai sekarang kita maksimalkan semua,” tuturnya menambahkan.(*)


