Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026
  • Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi
  • Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
  • Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang Digelar Anggota DPRD Makassar Idris
Hukum

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang Digelar Anggota DPRD Makassar Idris

Tabir NewsBy Tabir NewsNovember 26, 2025 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, S.IPem menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) A bertempat di Hotel Sarison Makassar, Jl.Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu (26/11/2025).

Pelaksanaan penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2025 Angkatan X (Sepuluh) ini dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Hadir sebagai narasumber Sosper ini, Nara Sunber I, SEWANG, S.SOS, Nara Sunber II, SYARIFUDDIN, S.M, Nara Sumber III, AHLUL WALL AQDY, S.KOM, dan MUH.ALWI sebagai moderator.

Menurut AnggoyMta Komisi A DPRD Kota Makasssr, Idris Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang KTR bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok.

Lanjut Idris Politisi Partai Gerindra Perda ini menetapkan berbagai tempat sebagai KTR, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, Angutan umum tempat kerjandan tempat umum lainnya.

” Pemerintah Kota juga berupaya menjadi contoh dengan memasang tanda larangan merokok di area-area yang ditetapkan sebagai KTR, dimulai dari lingkungan internal kantor pemerintahan,” terang Idris.

Perda ini juga mengatur sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar, dengan denda maksimal Rp50.000.000 atau pidana kurungan paling lama 3 bulan bagi yang tidak mematuhi sanksi administratif.

Masih menurut Idris, Perda ini disosialisasikan, agar masyarakat faham tentang kawasan tanpa rokok, namun walaupun pemerintah telah membuat aturan guna membatasi kawasan rokok untuk menjaga kesehatan, tanpa kesadaran dari kita, maka aturan itu tidak akan terlaksana dengan baik.(na)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

By Tabir NewsJuli 30, 20260

Bantaeng, Newstabir.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Zoom Meeting Pemaparan Calon…

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.