Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, SpB menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Kota Makassar No 1 tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya kebakaran, tahun anggaran 2025 angkatan XI (Sebelas) bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar Jl.Perintis Kemerdekaan, Kamis (04/12/2025).
Sosialisasi Perda merupakan tugas legislatif selaku penyusun kebijakan daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya di lapangan.
Yulius Patandianan politisi Partai Perindo mengajak masyarakat untuk memahami bersama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya kebakaran. Hal ini menjadi tujuan sosialisasi Perda di kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Yulius Patandianan saat menggelar sosper nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya kebakaran di Hotel Harper Perintis, Kamis (04/12/2025).
“Kehadiran Bapak dan Ibu disini untuk sama-sama mengetahui cara pencegahan dan menanggulangan bahaya kebakaran. Adanya Perda ini dapat mengedukasi kita semua dan menyadarkan semua keluarga dan tetangga bahwa penting untuk mengetahui tindakan yang kita lakukan saat terjadi kebakaran,” ungkap Yulius Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar
Masih menurut Yulius, tujuan sosialisasi ini untuk
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan daera. Mendorong masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut, dan menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan kebijakan.
Sosialisasi perda ini dihadiri ratusan warga Kecamatan Biringkanaya dan warga Kecamatan Tamalanrea.
.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala BPBD Kota Makassar, Dr. M. Fadli Tahar, SE., MM, , Dr.Ir.Ari Kusuma Akademisi, Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, SpB, Moderator Herlina D.Yohannes,SH. Na)


