Makassar, Newstabir.com – Camat Biringkanaya, Kota Makassar, Juliaman, S.Sos. didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Biringkanaya, Ryan Nugraha Palamba Tarukalo, S.STP.,M.A.P dan Kepala Seksi membuka kegiatan Penandatanganan Surat Keputusa (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Penandatanganan SK PPP3K Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Jalan Prof. Dr. Ir. Soetami no.100 Makassar, Jumat (05/12/2025).
Dalam sambutannya Camat Biringkanaya Juliaman berpesan agar Para Pegawai PPPK Paruh Waktu agar tetap mempertahankan kedisiplinan, kesadaran akan tugas dan tanggungjawab serta loyal pada pimpinan.
Camat Biringkanaya, Juliaman berharap, momentum penandatanganan SK ini menjadi penyemangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya titip pesan kepada teman-teman yang sudah menerima SK PPPK Paruh Waktu, jangan sampai semangatnya menurun.” terang Juliaman
Lanjut Camat Juliaman, SK ini harus menjadi pemicu dan pemacu untuk berinovasi dan bekerja lebih baik di tempat tugas masing-masing.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Biringkanaya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.(hms).


