Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadikan Makassar Kota Filantropi Nasional, Wali Kota Munafri dapat Dukungan BAZNAS RI

September 23, 2026

Munafri Tantang Mahasiswa Elektro Bawa Konsep Teknologi Modern Terapkan di Makassar

September 23, 2026

Dishub Takalar Gelar Operasi Penertiban Surat Kendaraan Bermotor

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jadikan Makassar Kota Filantropi Nasional, Wali Kota Munafri dapat Dukungan BAZNAS RI
  • Munafri Tantang Mahasiswa Elektro Bawa Konsep Teknologi Modern Terapkan di Makassar
  • Dishub Takalar Gelar Operasi Penertiban Surat Kendaraan Bermotor
  • Wali Kota Munafri : Kepala BPS Beri Peluang Pendidikan Afirmasi Bidang Statistik
  • Munafri Soroti Kesenjangan Pendidik dan Peserta Didik Terkait Perkembangan Teknologi Digital
  • Ketua TP PKK Bantaeng Buka Sosialisasi Keluarga Sakinah
  • Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla
  • Turnamen Tamalanrea 21 Cup IV di Selenggarakan di Lapangan Sepak Bola BTP
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Gelar Sosialisasi Perda, Idris Ajak Warga Makassar Jaga Kamtibmas
Hukum

Gelar Sosialisasi Perda, Idris Ajak Warga Makassar Jaga Kamtibmas

Tabir NewsBy Tabir NewsDesember 16, 2025 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, S.IPem mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan XV Tahun Abggaran 2025 di Hotel Grand Adia Makassar, Selasa (16/12/2025).

Menurut Idris Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Sosialisasi Perda ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan aturan baru terkait ketertiban publik, mencegah pelanggaran, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk melapor jika terjadi gangguan ketertiban, dengan harapan tercipta kota yang aman, tertib, dan nyaman.

“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Idris.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

“Sekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,” ujarnya.

Satpol, kata Idris, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. “Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” tukas Idris.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Perda No. 7 Tahun 2021 dapat dipahami dan dilaksanakan secara efektif demi mewujudkan
ketertiban umum yang lebih baik di Kota Makassar,” tutup Idris.

Sosialisasi Perda ini ini menghadirkan 3 Narasumber : Puspito Hargono, Babra Kamal, Zuljalali Al Imran, Muh.Alwi sebagai Moderator. (Na)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,514

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Daerah

Jadikan Makassar Kota Filantropi Nasional, Wali Kota Munafri dapat Dukungan BAZNAS RI

By Tabir NewsSeptember 23, 20260

Makassar, Newstabir.com – Gagasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadikan Kota Makassar sebagai Kota Filantropi…

Munafri Tantang Mahasiswa Elektro Bawa Konsep Teknologi Modern Terapkan di Makassar

September 23, 2026

Dishub Takalar Gelar Operasi Penertiban Surat Kendaraan Bermotor

September 22, 2026

Wali Kota Munafri : Kepala BPS Beri Peluang Pendidikan Afirmasi Bidang Statistik

September 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadikan Makassar Kota Filantropi Nasional, Wali Kota Munafri dapat Dukungan BAZNAS RI

September 23, 2026

Munafri Tantang Mahasiswa Elektro Bawa Konsep Teknologi Modern Terapkan di Makassar

September 23, 2026

Dishub Takalar Gelar Operasi Penertiban Surat Kendaraan Bermotor

September 22, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,514
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.