Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Serahkan Penghargaan kepada Lurah Buntusu Nasrul
Makassar, Newstabir.com – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyerahkan penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan terbaik dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting di Kota Makassar.
Salah satu Kelurahan yang mendapat penghargaan terbaik dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting di Kota Makassar adalah Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham kepada Lurah Buntusu, Nasrul dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar pada subkegiatan koordinasi TPPS terkait Review Kinerja Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting Kota Makassar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham,
Kecamatan yang mendapat penghargaan adalah
Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Kelurahan Buntusu, dan Kelurahan Pannampu.
Dalam berbagai hal, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi nasional Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang menuntut tersedianya sumber daya manusia berkualitas, sehat, dan berdaya saing.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Aliyah Mustika Ilham menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan target penurunan stunting dalam dokumen perencanaan RPJMD 2025–2029, yakni dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada tahun 2029, serta 15,5 persen pada tahun 2030.
Adapun capaian prevalensi stunting Kota Makassar tercatat sebesar 18,4 persen pada tahun 2022, sempat meningkat menjadi 25,6 persen, kemudian berhasil ditekan hingga 22,9 persen pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui aksi konvergensi lintas sektor, yang melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi ini, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh rencana intervensi pencegahan dan penurunan stunting berjalan secara terpadu dan efektif.
“Ke depan, kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat koordinasi dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata di lapangan. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat menentukan keberhasilan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” tegas Aliyah Mustika Ilham.
Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui mekanisme donasi.
Pemerintah, lanjutnya, harus hadir secara optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, tim ahli Pemerintah Kota Makassar, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar.(*)


