Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Maharuddin Narasumber Raker PK KNPI Kecamatan Biringkanaya

Mei 30, 2026

Pertama di Makassar, Pemilihan Ketua DKM Masjid Jabar Nur Bontoa Kelurahan Parangloe Secara Langsung

Mei 29, 2026

Iduladha 2026: Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Mei 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Anggota DPRD Makassar Idris : CSR Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Hukum Desember 17, 2025

Anggota DPRD Makassar Idris : CSR Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris,S.IPem menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2016, tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), angkatan XVI TahunnAnggaran 2025 di Hotel Sarison Makassar, Jl.Perintis Kemerdekaan, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga Narasumber diantaranya, MUH.YUNUS, FAUZAN WAHAB, LA TELLESE DRS.MUH.IDRIS sebagai Moderator.

“Sosialisasi ini bertujuan mengatur kewajiban perusahaan di Makassar untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, dan menjaga lingkungan,” terang Idris politisi Partai Gerindra.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Idris juga mengatakan, Perda ini wajib disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat paham terkait aturan main berdirinya sebuah perusahaan.

Setiap kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusahaan tentu harus dipertanggungjawabkan kepada setiap perusahaan, mulai dari pemilik saham, karyawan, konsumen, pemerintah, sampai masyarakat umum.

“Corporate Social Responsibility atau CSR adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban Perusahaan,” ujar Idris

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Jadi, CSR adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan pada setiap pihak yang ada di sekitarnya dengan melakukan suatu program yang memiliki manfaat.

“Perusahaan yang hadir bukan hanya berdiri untuk kepentingan perusahaannya tetapi bagaimana perusahaan tersebut hadir dan memberikan maslahat kepada masyarakat sekitar dan lingkungan ditempat berdirinya perusahaan tersebut,” ungkapnya

Idris Anggota Komisi A DPRD Makassar kembali menegaskan bahwa CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan. (Na)

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleUsai Dilantik, Ketua KTNA Makassar Idris Sampaikan Ini
Next Article Survei Kepuasan Publik, IKM Pemkot Makassar 2025 Capai 81.761, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Maharuddin Narasumber Raker PK KNPI Kecamatan Biringkanaya

Mei 30, 2026

Pertama di Makassar, Pemilihan Ketua DKM Masjid Jabar Nur Bontoa Kelurahan Parangloe Secara Langsung

Mei 29, 2026

Iduladha 2026: Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.