Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
  • Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
  • Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning
  • Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

Tabir NewsBy Tabir NewsDesember 20, 2025 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Bekasi, Newstabir.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade menjadi tersangka bersama sang ayah HM Kunang (HMK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka Ade Kuswara berawal ketika KPK menggelar operasi senyap pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan 10 orang yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Sebanyak 8 orang yang dibawa KPK yakni ADK selaku Bupati Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah ADK. Kemudian, pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP dan AKM.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang sda.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 tersangka yaitu Saudara ADK, Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang; Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah Bupati; dan saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Asep.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.
.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” ujarnya. (Sindonews)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

By Tabir NewsJuli 29, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah…

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V

Juli 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.