Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Rujab Gubernur

Oktober 29, 2026

Jelang HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Hadirkan Sebulan Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Oktober 28, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Oktober 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Rujab Gubernur
  • Jelang HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Hadirkan Sebulan Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat
  • Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
  • Karya Bakti Penanaman Pohon Koramil 1408-12 Tamalanrea
  • Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah
  • Wali Kota Munafri Minta Warga Peduli Tetangga, Pastikan Akses Bansos Tak Terhambat
  • Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Munafri Siapkan Kendaraan Penyedot Air Berteknologi dari Jepang
  • Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Tabir NewsBy Tabir NewsJanuari 9, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (09/01/2025)

Budi mengatakan baik Yaqut maupun Gus Alex disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut. Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(antara)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,858

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,847

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,112
Don't Miss
Daerah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Rujab Gubernur

By Tabir NewsOktober 29, 20260

Makassar, Newstabir.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri upacara peringatan Hari…

Jelang HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Hadirkan Sebulan Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Oktober 28, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Oktober 28, 2026

Karya Bakti Penanaman Pohon Koramil 1408-12 Tamalanrea

Oktober 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Rujab Gubernur

Oktober 29, 2026

Jelang HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Hadirkan Sebulan Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Oktober 28, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Oktober 28, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,858

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,847
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.