Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kompak, Munafri-Aliyah Jamu Peserta Rakernas ASITA

Mei 7, 2026

Kota Makassar Tembus 10 Besar Nasional Indeks Kota Toleransi

Mei 6, 2026

Wali Kota Makassar Minta Imam Kelurahan Berkualitas dan Berintegritas

Mei 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pemkab Maros Kembali Terima Piagam UHC Award 2026
Daerah Januari 28, 2026

Pemkab Maros Kembali Terima Piagam UHC Award 2026

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan nasional yang berlangsung di Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (27/01/2026).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan UHC Award merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Maros telah membayarkan jaminan BPJS Kesehatan masyarakat sebesar Rp27 miliar dengan total peserta sebanyak 52.961 jiwa,” katanya.

Bupati Maros dua periode ini menuturkan, komitmen tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya. Untuk 2026, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran yang lebih besar.

“Kami sudah menyiapkan dan menganggarkan kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026 sebanyak 72.191 jiwa dengan total anggaran Rp35 miliar, yang seluruhnya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros,” jelasnya.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur akan terus berupaya menjadikan Maros sebagai kabupaten dengan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage.

“Program menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban pemerintah daerah. Ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Maros,” tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan terdapat sejumlah indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan piagam penghargaan UHC.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

“UHC memiliki tiga indikator utama. Pertama, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus lebih dari 98 persen. Kedua, dari jumlah tersebut, minimal 80 persen peserta harus berstatus aktif,” jelasnya.

Indikator ketiga yang paling krusial, kata dia, adalah tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Tidak boleh ada tunggakan, meskipun hanya satu bulan. Jika terjadi tunggakan, maka status UHC bisa langsung gugur,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan UHC terbagi dalam dua kategori, yakni UHC Prioritas dan UHC Tidak Prioritas. Kabupaten Maros saat ini masuk dalam kategori UHC Prioritas.

“Perbedaannya, jika masyarakat didaftarkan di daerah UHC Prioritas, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif saat itu juga. Sementara daerah yang belum prioritas masih harus menunggu 14 hari hingga satu bulan,” jelasnya.

Program UHC di Kabupaten Maros telah dimulai sejak tahun 2023 dan kini telah berjalan selama empat tahun.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKetua TP PKK Gunya Paramasukhaputri Lantik 16 Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan Se- Kabupaten Bantaeng
Next Article Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan UHC Kategori Madya

Berita Lainnya:

Daerah

Bupati Bone Pimpin Penanaman Padi Perdana di Kelurahan Maccope

Mei 6, 2026
Daerah

Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mei 5, 2026
Daerah

Munafri : Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

Mei 4, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Kompak, Munafri-Aliyah Jamu Peserta Rakernas ASITA

Mei 7, 2026

Kota Makassar Tembus 10 Besar Nasional Indeks Kota Toleransi

Mei 6, 2026

Wali Kota Makassar Minta Imam Kelurahan Berkualitas dan Berintegritas

Mei 6, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.