Makassar, Newstabir.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sudah selesai melaksanakan reses kedua masa sidang kedua tahun 2025/2026.
Seperti halnya Anggota DPRD Kota Makassar, dr.Yulius Patandianan, Sp.B telah merampungkang reses hari in, Rabu (18/02/2026) titik 8 yang digelar di Jl.Palapa IX Blok B3/89 Kompleks Perumahan Telkomas Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut Yulius Patandianan dari Partai Perindo mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang diwakilinya.
” Apalagi reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. Setidaknya dari semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan anggota dewan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir),” terang Yulius
Lanjut Yulius, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Masih kata Yulius, semua aspirasi warga mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, kesehatan, pendikan, pembangunan Kantor Lurah Berua kami akan sampaikan dan perjuangkan kepada Pemerintah Kota Makassar pada saat rapat paripurna reses.(na).


