Makassar, Newstabir com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau langsung kawasan organisasi padat di sekitar Pelabuhan Baru Makassar, tepatnya di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Jumat (06/03/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pemantauan kondisi kawasan yang tergolong kumuh dan memerlukan penanganan serius dalam program penataan organisasi perkotaan.
Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin, bersama Fahri Hamzah melewati lorong-lorong organisasi warga yang berada tidak jauh dari Pasar Tradisional Pannampu.
Di lokasi itu, keduanya melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang berdempetan dengan akses jalan sempit, serta lingkungan yang mempekerjakan masyarakat dengan kepadatan tinggi.
Beberapa bangunan bahkan berdiri sangat dekat dengan satu sama lain, menampilkan tantangan besar dalam penataan kawasan, mulai dari masalah sanitasi, drainase, hingga kualitas perumahan yang layak.
Selain memantau kondisi fisik lingkungan, rombongan juga berdialog dengan sejumlah warga sekitar untuk mendengar langsung kondisi kehidupan mereka di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, yang ikut mendampingi dalam kegiatan itu mengatakan, kunjungan Wamen PKP bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang masuk kategori kumuh di Kecamatan Tallo.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar mengusulkan program penataan kawasan melalui pembangunan perumahan vertikal dengan dukungan dari pemerintah pusat.
“Hari ini, Pak Wamen PKP mengunjungi salah satu kawasan kumuh di Kecamatan Tallo untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kami juga mengusulkan pembangunan perumahan vertikal di kawasan sekitar pasar tersebut dengan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyuddin.
Ia menjelaskan, pembangunan perumahan vertikal yang dinilai menjadi salah satu solusi untuk menata kawasan organisasi yang padat, sekaligus meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang selama ini tinggal di lingkungan dengan keterbatasan lahan.
Dengan konsep perumahan vertikal, penataan kawasan yang diharapkan dapat lebih tertata, sekaligus menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga, terutama yang berada di kawasan padat penduduk di sekitar Pasar Pannampu.
Pemerintah Kota Makassar juga berharap sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut, sehingga program penataan organisasi dapat segera direalisasikan.
“Kunjungan lapangan ini, kita anggap sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Kelurahan Pannampu tercatat mencapai 16.697 jiwa yang tersebar dalam 3.655 kepala keluarga (KK).
Tingginya jumlah penduduk tersebut turut berdampak pada kondisi organisasi yang padat, terutama di sekitar kawasan Pelabuhan Baru dan kawasan Pasar Pannampu.
Dari hasil pendataan pemerintah Kota, masih terdapat puluhan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Secara rinci, jumlah bangunan RTLH tercatat sebanyak 117 unit rumah.
Sementara jumlah kepala keluarga yang menempati rumah tidak layak huni mencapai 154 KK. Adapun total penghuni yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak tersebut mencapai sekitar 575 jiwa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan masyarakat, khususnya di kawasan kumuh sekitar Pelabuhan Baru Pannampu.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah mengalokasikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2025 sebanyak 20 unit rumah dengan total nilai anggaran sebesar Rp400.000.000.
Sementara itu, untuk tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan program serupa dengan target penanganan sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni yang saat ini masih dalam tahap proses verifikasi.
Selain penanganan RTLH, pemerintah juga akan melakukan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Program tersebut meliputi perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan organisasi warga, mengurangi potensi penampungan udara, serta menciptakan kawasan perumahan yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. (*)


