Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Mei 27, 2026

Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegas Sampaikan Ini

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun
Daerah Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com — Pemerintah Kota Makassar, kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Diserahkan pada kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 (audited) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Makassar.

“Pada hari ini, tentu kami selaku Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan hasil kerja bersama,” ujar Munafri.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Dengan raihan tahun ini, Pemerintah Kota Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip good governance.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Appi menuturkan, capaian tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

“Ini bukti kolaborasi atau sinergitas, bersama DPRD dan Forkopimda, seluruh masyarakat Kota Makassar. Alhamdulillah hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keberhasilan Pemkot meraih opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Saya menegaskan bahwa, WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.

Mantan CEO PSM itu optimistis Pemerintah Kota Makassar mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut melalui sistem pengelolaan keuangan yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

“Saya sangat yakin dengan kemampuan Pemerintah Kota Makassar. Cara kita mengelola sistem keuangan dari tahun ke tahun semakin baik,” jelas Appi penuh optimis.

“Temuan-temuan yang berulang juga semakin berkurang. Ini menunjukkan adanya perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terus berjalan,” lanjut politisi Golkar itu.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas bimbingan, masukan, dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.

Lanjut dia, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK atas segala bimbingan, proses pemeriksaan, dan komunikasi yang berjalan dengan sangat baik.

“Bagi Pemerintah Kota Makassar, hal ini menjadi konsep yang sangat kuat dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” jelasnya.

Menurut Appi, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya harus memenuhi asas kepatuhan administrasi dan regulasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Karena capaian ini adalah amanah dari masyarakat Kota Makassar, agar bagaimana Pemeritnah Kota mengelola keuangan daerah sesuai regulasi.

“Bukan hanya taat terhadap asas-asas pengelolaan keuangan, tetapi bagaimana penggunaan anggaran benar-benar berdampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap proses pemeriksaan dan penyerahan LHP tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat, mendalam, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah bukan hanya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Perlu diketahui bahwa rekomendasi yang diberikan BPK telah melalui serangkaian diskusi dan pembahasan dengan entitas yang diperiksa,” katanya.

“Selain itu, kami juga telah memperoleh rencana aksi dari entitas sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” sambung Winner.

Dia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah beserta jajaran selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, sesuai Pasal 20 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Winner juga mengimbau pimpinan dan anggota DPRD di seluruh wilayah Sulawesi Selatan agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan ini akan sangat berguna bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan tetap menjunjung tinggi kode etik BPK.

Dia menegaskan, pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci guna memperoleh keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan keuangan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai, bukan kebenaran mutlak, atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria utama,” ungkapnya.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Lanjut dia, pada saat pemeriksaan, baik pemeriksaan interim maupun pemeriksaan terinci, tim BPK telah melakukan pengujian terhadap empat kriteria tersebut dan itu menjadi dasar kami dalam menentukan opini WTP.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Winner menegaskan seluruh temuan pemeriksaan yang dimuat dalam LHP telah terlebih dahulu didiskusikan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan.

“Tidak ada LHP yang terbit tanpa sepengetahuan kepala daerah maupun jajaran DPRD. Semua temuan telah kami diskusikan dan meminta tanggapan dari entitas yang diperiksa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap data, konfirmasi, maupun klarifikasi yang diperoleh tim pemeriksa selalu dianalisis secara menyeluruh sebelum dituangkan menjadi temuan pemeriksaan.

Apabila data yang diperoleh dinilai belum valid, maka tidak akan dilanjutkan menjadi temuan. Karena itu pihaknya, membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar seluruh proses pemeriksaan berjalan transparan.

Menurut Winner, BPK juga terus melakukan langkah mitigasi agar seluruh informasi hasil pemeriksaan dapat tersampaikan lebih cepat kepada pemerintah daerah melalui koordinasi bersama Inspektorat.

“Kami berharap ke depan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat lagi sehingga seluruh temuan dan rekomendasi dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti secara maksimal,” harapnya, menutup arahan. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Berita Lainnya:

Daerah

Pemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Mei 27, 2026
Daerah

Bupati Bantaeng Bersama Dandim 1410 Salurkan Bantuan dan Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda

Mei 26, 2026
Daerah

Pengawasan APBD 2026, Anggota DPRD Sulsel Salman Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Mei 24, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Percepat Proses Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Mei 27, 2026

Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegas Sampaikan Ini

Mei 26, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.