Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munafri : Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 50 Titik

September 2, 2026

Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

September 2, 2026

Wali Kota Munafri Siapkan Transformasi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Peternakan-Pertanian Modern

September 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Munafri : Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 50 Titik
  • Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang
  • Wali Kota Munafri Siapkan Transformasi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Peternakan-Pertanian Modern
  • Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, Ratusan Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
  • Hadiri Maulid Nabi di Masjid Babul Khaer Bombong, Bupati Bantaeng Minta Warga Waspadai Kebakaran Lahan
  • Bupati Bantaeng Tekankan Pilkades PAW Pattallassang Berjalan Demokratis dan Kondusif
  • Wabup Bantaeng Sambut Program “My UNHAS”, Libatkan Mahasiswa Internasional
  • WaliKota Makassar Munafri Tegaskan Program Iuran Sampah Gratis Terus Diperluas
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa
Hukum

Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa

Tabir NewsBy Tabir NewsJuni 19, 2026 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir com – Tim kuasa hukum Roy Suryo mengecam proses penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka menilai penjemputan di kediaman Roy di kawasan Bintaro, Tangerang, dilakukan tanpa mengedepankan aspek kemanusiaan serta mengabaikan hak!!¡ tersangka untuk didampingi penasihat hukum.

“Seharusnya penyidik bisa menunggu penasihat hukum datang. Yang terjadi justru langsung dilakukan penangkapan,” kata kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Ahmad, penyidik bahkan sempat hendak masuk ke kamar pribadi Roy dan istrinya untuk memastikan keberadaan kliennya. Tindakan tersebut, kata dia, diprotes oleh keluarga karena dinilai telah memasuki ruang privasi.

“Istri Pak Roy marah karena itu ruang privat keluarga,” ujarnya.

Ahmad mengatakan Roy selama ini selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor. Karena itu, ia mempertanyakan alasan penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan.

“Kalau tujuannya menghadirkan klien kami untuk diperiksa, cukup dengan surat panggilan. Selama ini klien kami kooperatif,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan alasan penyidik yang menyatakan Roy dikhawatirkan menghalangi proses penyidikan. Menurut Ahmad, proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir selesai sehingga alasan itu dinilai tidak tepat.

Dinilai Sewenang-wenang

Selain itu, Ahmad menegaskan penangkapan memang merupakan kewenangan penyidik. Namun, penggunaannya harus sesuai ketentuan hukum dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

Ia menilai masih terdapat langkah lain yang dapat ditempuh tanpa harus melakukan penangkapan terhadap Roy.

“Kami menilai ada mekanisme yang lebih humanis, yakni pemanggilan. Itu yang seharusnya didahulukan,” ujarnya.

Ahmad juga mengaku keberatan karena istri Roy tidak diberi cukup waktu untuk menyiapkan pakaian maupun obat-obatan yang dibutuhkan suaminya sebelum dibawa oleh penyidik.

Hingga kini, Roy masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah Roy akan ditahan atau dipulangkan.

Tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan apabila kliennya resmi ditahan.

“Tadi saya mau spill lagi, karena kita antisipasi, kami menyiapkan dokumen ini: permohonan penangguhan penahanan, baik yang kami ajukan kepada Polda atau nantinya jika Polda berdalih bahwa kewenangannya sudah pindah kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tandas dia.(liputan6)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,106

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Ragam

Munafri : Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 50 Titik

By Tabir NewsSeptember 2, 20260

Makassar, Newstabir com – Aduan warga terkait sulitnya mendapatkan air bersih di tengah kondisi cuaca…

Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

September 2, 2026

Wali Kota Munafri Siapkan Transformasi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Peternakan-Pertanian Modern

September 2, 2026

Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, Ratusan Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni

September 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Munafri : Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 50 Titik

September 2, 2026

Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

September 2, 2026

Wali Kota Munafri Siapkan Transformasi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Peternakan-Pertanian Modern

September 2, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,106
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.