Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Kadi Ketua Umum PBNU Periode 2026 – 2031

Agustus 31, 2026

Resmikan Masjid Maradekaya, Wali Kota Munafri Sampaikan Ini

Agustus 31, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Ketua Umum PBNU Periode 2026 – 2031
  • Resmikan Masjid Maradekaya, Wali Kota Munafri Sampaikan Ini
  • Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang
  • Munafri-Melinda Dapat Sambutan Hangat dari Warga Wajo di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI
  • PK KNPI Biringkanaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI
  • Munafri Tanam Pohon di Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Pantai Losari
  • Wali Kota Munafri Lepas Ribuan Peserta PPNI Fun Run dan Jalan Sehat Gerakan Koperasi
  • Wali Kota Makassar Munafri Dampingi Menag Tutup MTQ VIII KORPRI Nasional di Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Dua Ranperda Strategis Sulsel Dikonsultasikan ke Kemendagri
Daerah

Dua Ranperda Strategis Sulsel Dikonsultasikan ke Kemendagri

Tabir NewsBy Tabir NewsJuli 17, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email
Screenshot

Makassar, Newstabir com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/07/2026).

Konsultasi tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rombongan Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman.

Mereka diterima Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Wahyu Perdana Putra.

Dua Ranperda yang dikonsultasikan meliputi Ranperda tentang Penghitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Serta Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.

Saharuddin mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri merupakan tahapan penting dalam proses harmonisasi dan pemantapan substansi Ranperda, khususnya terhadap rancangan peraturan yang diusulkan di luar Propemperda.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai dengan kewenangan pembentukan peraturan daerah, serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pembentukan perda tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan daerah, tetapi juga harus memastikan adanya kesesuaian antara aspek kewenangan, landasan hukum, substansi pengaturan, dan kepentingan masyarakat. Karena itu, konsultasi dengan Kemendagri menjadi bagian penting agar Ranperda yang diusulkan dapat disusun secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Saharuddin.

Dalam konsultasi tersebut, pembahasan juga menitikberatkan pada urgensi pengaturan penerimaan daerah yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang IUPK.

Pengaturan tersebut dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum sekaligus mengatur mekanisme penghitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Ranperda mengenai perubahan bentuk hukum Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah juga dikonsultasikan guna memastikan proses transformasi kelembagaan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu mendukung penguatan tata kelola badan usaha milik daerah.

Konsultasi tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jamkrida Sulawesi Selatan.

Bapemperda DPRD Sulsel berharap hasil konsultasi ini menjadi bahan penyempurnaan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dengan demikian, proses pembentukan perda dapat berjalan sesuai prosedur, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan strategis pembangunan dan penguatan kapasitas daerah.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang

Agustus 31, 2026 Daerah

Bupati Bantaeng Bersama Masyarakat Bersihkan Irigasi di Desa Biangloe

Agustus 29, 2026 Daerah

Hadiri Dialog Kebangsaan, Munafri Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Kota Makassar

Agustus 29, 2026 Daerah

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri GATF GUTF 2026

Agustus 29, 2026 Daerah

Wali Kota Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Agustus 29, 2026 Daerah

Bupati Bantaeng Gelar Sholat Istisqa Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Ikhtiar

Agustus 28, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Religi

KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Kadi Ketua Umum PBNU Periode 2026 – 2031

By Tabir NewsAgustus 31, 20260

Jombang, Newstabur.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih…

Resmikan Masjid Maradekaya, Wali Kota Munafri Sampaikan Ini

Agustus 31, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang

Agustus 31, 2026

Munafri-Melinda Dapat Sambutan Hangat dari Warga Wajo di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI

Agustus 31, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Kadi Ketua Umum PBNU Periode 2026 – 2031

Agustus 31, 2026

Resmikan Masjid Maradekaya, Wali Kota Munafri Sampaikan Ini

Agustus 31, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang

Agustus 31, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.