Jakarta, Newstabir.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) perihal pengisian posisi sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung. Salah satunya posisi definitif Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan dijabat oleh Kuntandi.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi nama sejumlah pejabat di Kejagung, termasuk untuk posisi Jampidsus yang kosong lantaran Febrie Adriansyah yang terseret kasus korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Demikian disampaikan Prasrtyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/07/2026.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga membacakan beberapa nama yang akan mengisi posisi di Kejagung antara lain :
1. Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
3. Kuntandi sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus
4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
5. Patris Yusrian sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. (*)


