Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik

Agustus 27, 2026

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

Agustus 27, 2026

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik
  • Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung
  • Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026
  • Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026
  • Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa
  • Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole
  • Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama
  • Di Hadapan IAS, Ketua AMPI Makassar Musjaya sampaikan Capaian Golkar Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik
Daerah

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik

Tabir NewsBy Tabir NewsAgustus 27, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – DPRD Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel sepakat tidak menaikkan tarif pajak kendaraan dalam perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kesepakatan tersebut mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sebelumnya diusulkan mengalami kenaikan.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan Tim Pansus menyepakati untuk mempertahankan tarif pajak yang berlaku saat ini.

“Tim Pansus menyepakati untuk tidak dilakukan perubahan tarif. Saya ulangi, Tim Pansus menyepakati untuk tidak dilakukan perubahan tarif,” ujar Andi Anwar Purnomo saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (26/08/2026).

Sebelumnya, BBNKB diusulkan naik menjadi 10 persen dari sebelumnya 7 persen. Sementara PBBKB yang semula 7,5 persen juga diwacanakan mengalami kenaikan.

Andi Anwar menjelaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan dampak kenaikan pajak terhadap biaya transportasi harian, biaya operasional kendaraan hingga distribusi barang.

Menurutnya, kenaikan tarif berpotensi membebani pelaku usaha dan masyarakat menengah ke bawah di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian.

“Kesepakatan ini diambil bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Pak Gubernur,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut menegaskan tidak ada kenaikan pajak daerah dalam kesepakatan bersama DPRD Sulsel.

“Perlu saya tegaskan kembali, tidak ada kenaikan pajak daerah,” tegas Andi Sudirman.

Menurut Andi Sudirman, penguatan kapasitas fiskal daerah tidak harus dilakukan melalui kenaikan pajak. Pemprov Sulsel akan mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain, khususnya retribusi daerah, potensi aset dan layanan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ke depan, kita sangat berharap agar PAD kita tidak lagi ditopang oleh pajak daerah semata. Akan tetapi penerimaan dari retribusi daerah akan menjadi bagian yang semakin memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sebagai langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD dan Pemprov Sulsel menyepakati penambahan 10 objek retribusi baru dalam Ranperda tersebut.

Andi Anwar menyebut penambahan objek retribusi tersebut menjadi bagian dari inovasi daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

“Kemudian untuk objek retribusi, Pansus menyepakati 10 objek retribusi baru sebagai bagian dari inovasi daerah dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemprov dan DPRD Sulsel mempertahankan tarif pajak kendaraan sekaligus menyiapkan sumber pendapatan baru melalui optimalisasi retribusi daerah.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole

Agustus 26, 2026 Daerah

Di Hadapan IAS, Ketua AMPI Makassar Musjaya sampaikan Capaian Golkar Makassar

Agustus 26, 2026 Daerah

CEO IBR Temuai Wali Kota Makassar Munafri Bahas Peluang Pasar Global

Agustus 24, 2026 Daerah

Pemkot Makassar Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial Bersama BPKP

Agustus 24, 2026 Daerah

Gelar Pengawasan APBD 2026, Anggota DPRD Sulsel Fatma Wahyuddin Tegas Sampaikan Ini

Agustus 24, 2026 Daerah

Bupati Bantaeng Apresiasi Turnamen Butta Toa Merdeka Cup 81

Agustus 24, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Daerah

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik

By Tabir NewsAgustus 27, 20260

Makassar, Newstabir.com – DPRD Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel sepakat tidak menaikkan tarif pajak…

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

Agustus 27, 2026

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik

Agustus 27, 2026

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

Agustus 27, 2026

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.