Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

Agustus 27, 2026

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung
  • Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026
  • Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026
  • Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa
  • Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole
  • Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama
  • Di Hadapan IAS, Ketua AMPI Makassar Musjaya sampaikan Capaian Golkar Makassar
  • Kelurahan Buntusu Gelar Puncak Perayaan Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Bupati dan DPRD Barru Tandatangani Persetujuan Perda Bangunan dan Gedung
Politik

Bupati dan DPRD Barru Tandatangani Persetujuan Perda Bangunan dan Gedung

By Juni 10, 2022 Politik
Facebook WhatsApp Twitter Email

Barru, Newstabir.com – Sepekan setelah Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama DPRD menetapkan Ranperda Persetujuan Retribusi BG menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemerintahan Daerah kembali gelar Paripurna untuk Regulasi Pengelolaan untuk Bangunan Gedung disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan Ranperda Bangunan Gedung tersebut, ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Barru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T, diruang sidang utama DPRD Barru, Kamis (09/06/2022).

Bupati Barru mengatakan, Perda Bangunan Gedung ini merupakan salah satu produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam perkembangan hukum yang terjadi ditingkat pusat sebagai penjabaran otonomi daerah.

“Dengan diterapkannya Perda Bangunan Gedung tersebut, tentu menimbulkan tanggung jawab yang besar kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembenahan dan penyesuaian pada penyelenggaraan Bangunan Gedung sebagai salah satu urusan wajib yang memiliki peran strategis dalam pembangunan”, sebut Suardi Saleh.

Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan bangunan gedung yang dituangkan dalam Ranperda, memuat asas Hukum pada materi muatan berupa asas Pengayoman, Keadilan, Keserasian, Keselarasan dan Kekeluargaan.

“Peraturan Daerah ini merupakan salah satu Regulasi yang akan mengatur dan mengendalikan laju pembangunan khususnya pembangunan Bangunan Gedung yang ada di Kabupaten Barru,” ungkap Kepala Daerah yang berlatar belakang Arsitektur ini.

Mantan Kepala Dinas PU di dua Kabupaten di Sulsel ini menunjukkan bahwa regulasi UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menjadi Dasar Hukum sehingga Perda sebelumnya disesuaikan.

“Peraturan Daerah Kabupaten Barru nomor 9 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang undangan demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kab Barru perlu membentuk atau menetapkan Perda mengenai Bangunan Gedung,” pungkas Suardi Saleh.

Diakhir sambutannya, Bupati mengemukakan tujuan dari Perda Bangunan Gedung tersebut, selain mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya juga diharap menjamin keandalan tehnis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Sebelumnya, anggota DPRD Syahrul Ramdani menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Barru terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunang Gedung yang intinya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Akhirnya, sempurna sudah Produk Hukum Daerah berupa Retribusi dan Perda Bangunan Gedung diparipurnakan untuk mengatur Masyarakat, mengingat pemanfaatan dimensi ruang harus diarahkan agar keandalan dan keselamatan setiap pembangunan, dapat diyakini memiliki kepastian hukum.
(Asnawi/Humas Barru)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Wali Kota Makassar IAS Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Sulsel

Juli 19, 2026 Politik

Gerakan Rakyat Sulsel Bela Anies: Menyuarakan Keluhan Rakyat Bukan Tindakan Pesimistis!

Mei 24, 2026 Politik

Andi Odhika Gelar Reses Ketiga di RW 03 Blok D BTP Kelurahan Buntusu

Mei 20, 2026 Politik

Anggota DPRD Sulsel Mahmud Gelar Reses di Kelurahan Bira

Februari 19, 2026 Politik

Yulius Patandianan : Reses Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

Februari 18, 2026 Politik

Gelar Reses Anggota DPRD Makassar Yulius Patandianan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Februari 14, 2026 Politik
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Ragam

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

By Tabir NewsAgustus 27, 20260

Makassar, Newstabir.com — Camat Biringkanaya Maharuddin menghadiri kegiatan Pesta Rakyat tingkat Kelurahan Bakung yang dirangkaikan…

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026

Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Camat Biringkanaya Hadiri Pesta Rakyat Tingkat Kelurahan Bakung

Agustus 27, 2026

Pemkot Makassar Akan Gelar Maulid Akbar Pesisir di Pelabuhan Paotere 28 Agustus 2026

Agustus 27, 2026

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.