Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno

Juli 28, 2026

Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning

Juli 28, 2026

Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Juli 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
  • Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning
  • Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
  • DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
  • Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
  • Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif
  • Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Munafri Tegas Sampaikan Ini
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011
Hukum

Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011

Tabir NewsBy Tabir NewsSeptember 18, 2025 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, A.Odhika Cakra Satriawan, S Inf menggelar Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah angkatan IX bertempat di Hotel Sarison Makassar, Jl.Perintis Kenerdekàan, Kamis (18/09/2025).

Andi Odhika saat membuka Sosiali Peraturan Daerah (Sosper) tentang pengelolaan sampah mengajak masyarakat untuk dapat ikut serta dalam menjaga lingkungan. Salah satu caranya melakukan pengelompokan sampah rumah tangga.

Lanjut Odhika sapaan akrabnya mengatakan tujuan sosper ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah agar lebih efektif dan berkelanjutan,

” Penyebarluasan Perda ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bagaimana mematuhi peraturan yang berlaku.,” terang Odhika politisi Partai NasDem.

Masih kata Odhika Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai NasDem ini akan memfasilitasi warga terkait BPJS, KIS, pendidikan dan kesehatan.

Pada sosper kali ini menghadirkan 3 Nara Sumber yaitu : Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP, Surachman, Reynaldi Rahmat, dan dipandu Kaharuddin selaku Moderator.

Sementara, Camat Tamalanrea, Iqbal selaku nara sumber menyampaikan tentang perwali yang baru terkait besaran iuran sampah, dan pelayanan penjemputan sampah.

Lanjut Iqbal, untuk meingkatkan pelayanan persambahan kepada masyarakat, pihak kecamatan Tamalanrea melakukan uji coba Bank Sampah 1 Unit setiap RT di Kelurahan Tamalanrea Indah.

“Fungsi penyelenggaraan perda ini adalah agar lebih banyak masyarakat mengerti dan tahu apa isi perda dan tujuan perda ini dibuat,” tutup Odhika.(na)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno

By Tabir NewsJuli 28, 20260

Makassar, Newstabir.com — Dinas Perpustakaan Kota Makassar mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan naskah…

Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning

Juli 28, 2026

Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Juli 28, 2026

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno

Juli 28, 2026

Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning

Juli 28, 2026

Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Juli 28, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.