Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Sulsel,
Mahmud La Kaiya menggelar pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2025 di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (09/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mahmud politisi Partai NasDem menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai ketentuan.
“Pengawasan APBD ini adalah salah satu fungsi utama kami sebagai anggota DPRD, selain fungsi legislasi dan penganggaran,” ujarnya
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pengawasan pembangunan. Partisipasi warga sangat penting untuk memastikan setiap program yang dibiayai oleh anggaran provinsi tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (*)


