Makassar, Newstabir.com – Kabar mengenai Pengawas Sekolah akan dihapus dari jabatan fungsional PNS menyeruak luas.
Bermula ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan regulasi baru.
Regulasi yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Di dalam peraturan tersebut terjadi penyederhanaan dengan mengintegrasikan beberapa Jabatan Fungsional (JF) PNS menjadi JF Guru.
Salah satunya adalah JF Pengawas Sekolah yang selama ini bertugas dan berkedudukan di Dinas Pendidikan Daerah.
JF Pengawas Sekolah dihapus dalam peraturan MenPANRB tersebut dan dikembalikan menjadi JF Guru, seperti dilansir Klikpendidikan.id, Minggu (29/12/2024).
Nomenklatur secara karir berubah nama, namun secara fungsi dan tugas diprediksi tetap sama.
Pengawas Sekolah yang dialihkan menjadi JF Guru akan diberi tugas tambahan sebagai Pendamping Satuan Pendidikan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan bahwa saat ini Kemendikdasmen juga sedang menyusun pedoman penugasan baru.
“Dengan pengaturan JF Guru ini kami sedang menyusun juga ini bersamaan ketika PermenPAN-nya itu keluar kami juga menyusun pedoman penugasan guru sebagai pendamping,” kata Nunuk Suryani.
Nunuk menyebut salah satu tugas dari Pendamping Satuan Pendidikan adalah menilai kinerja Kepala Sekolah.
Lebih detail akan diatur dalam pedoman yang segera disusun dan diterbitkan Kemendikdasmen dalam waktu dekat.
Selain itu, JF Pengawas Sekolah yang telah kembali menjadi JF Guru ketika akan diberi tugas menjadi Pendamping Satuan Pendidikan akan diberi pelatihan dulu.
Pelatihan berupa Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) dari Kemendikdasmen sebagai syarat layak diberi tugas tambahan sebagai pendamping.
“Diklatsar oleh Kemendikdasmen, jika lulus dari Diklat itu maka dapat ditugaskan sebagai Pendamping Satuan Pendidikan,” jelas Nunuk.
Pihak Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal pemetaan formasi kebutuhan dan penganggaran.
Terkait kabar yang ramai menyebut JF Pengawas Sekolah dihapus, Nunuk Suryani membenarkan dan mengatakan bahwa Pengawas Sekolah akan diberi nama baru.
“Karena Pengawas akan diberi nama Pendamping Satuan Pendidikan,” tutupnya.(*)