Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Kassi-Kassi

Mei 13, 2026

Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Provinsi Sulsel

Mei 13, 2026

Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Benarkah Pengawas Sekolah Dihapus? Begini Kata Dirjen GTK
Pendidikan Desember 29, 2024

Benarkah Pengawas Sekolah Dihapus? Begini Kata Dirjen GTK

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Kabar mengenai Pengawas Sekolah akan dihapus dari jabatan fungsional PNS menyeruak luas.

Bermula ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan regulasi baru.

Regulasi yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Baca:Monev Pokja Bunda Paud Kabupaten Banggai di Kecamatan Lobu

Di dalam peraturan tersebut terjadi penyederhanaan dengan mengintegrasikan beberapa Jabatan Fungsional (JF) PNS menjadi JF Guru.

Salah satunya adalah JF Pengawas Sekolah yang selama ini bertugas dan berkedudukan di Dinas Pendidikan Daerah.

JF Pengawas Sekolah dihapus dalam peraturan MenPANRB tersebut dan dikembalikan menjadi JF Guru, seperti dilansir Klikpendidikan.id, Minggu (29/12/2024).

Baca:SDN 268 Tanjonge Butuh Bantuan Rehabilitasi Bangunan dari Pemerintah Soppeng

Nomenklatur secara karir berubah nama, namun secara fungsi dan tugas diprediksi tetap sama.

Pengawas Sekolah yang dialihkan menjadi JF Guru akan diberi tugas tambahan sebagai Pendamping Satuan Pendidikan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan bahwa saat ini Kemendikdasmen juga sedang menyusun pedoman penugasan baru.

Baca:

“Dengan pengaturan JF Guru ini kami sedang menyusun juga ini bersamaan ketika PermenPAN-nya itu keluar kami juga menyusun pedoman penugasan guru sebagai pendamping,” kata Nunuk Suryani.

Nunuk menyebut salah satu tugas dari Pendamping Satuan Pendidikan adalah menilai kinerja Kepala Sekolah.

Lebih detail akan diatur dalam pedoman yang segera disusun dan diterbitkan Kemendikdasmen dalam waktu dekat.

Selain itu, JF Pengawas Sekolah yang telah kembali menjadi JF Guru ketika akan diberi tugas menjadi Pendamping Satuan Pendidikan akan diberi pelatihan dulu.

Pelatihan berupa Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) dari Kemendikdasmen sebagai syarat layak diberi tugas tambahan sebagai pendamping.

“Diklatsar oleh Kemendikdasmen, jika lulus dari Diklat itu maka dapat ditugaskan sebagai Pendamping Satuan Pendidikan,” jelas Nunuk.

Pihak Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal pemetaan formasi kebutuhan dan penganggaran.

Terkait kabar yang ramai menyebut JF Pengawas Sekolah dihapus, Nunuk Suryani membenarkan dan mengatakan bahwa Pengawas Sekolah akan diberi nama baru.

“Karena Pengawas akan diberi nama Pendamping Satuan Pendidikan,” tutupnya.(*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Produktivitas Petani, Pemprov Sulsel Bagikan 6,5 Juta Bibit Unggul
Next Article Anggota DPRD Sulsel Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Provinsi

Berita Lainnya:

Pendidikan

Melinda Aksa Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan

Mei 12, 2026
Pendidikan

SPMB Makassar Tahun 2026 Resmi Dibuka

Mei 7, 2026
Pendidikan

Wali Kota Munafri : Transparansi Kunci Keberhasilan SPMB Tahun 2026 

Mei 7, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Ketua TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Kassi-Kassi

Mei 13, 2026

Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Provinsi Sulsel

Mei 13, 2026

Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Mei 13, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.