Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba
  • Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel
  • Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan
  • HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera
  • Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen
  • Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357
  • Kormi Gelar Kompetisi Panahan Tradisional Forkot Makassar 2026
  • KORMI Makassar Gelar Forkot Perdana, 5.000 Peserta Salurkan Energi Positif
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula di RI
Nasional

BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula di RI

Tabir NewsBy Tabir NewsJanuari 15, 2026 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com –– Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi produk susu formula bayi. Badan juga meminta Nestle untuk menghentikan sementara impor produk tersebut ke RI.

Hal itu untuk menanggapi notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi ( batas kuantitas /LoQ < 0,20 µg/kg), ujar Taruna dalam keterangan resmi seperti dikutip Antara, Rabu (14/01/2026).

Adapun produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0-6 bulan) dengan Nomor izin edar: ML 562209063696 dan nomor bet: 51530017C2 dan 51540017A1.

Hingga kini, sambung Taruna, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. Kendati hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksinya cemaran, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan bayi yang merupakan konsumen produk tersebut.

PT Nestlé Indonesia sendiri telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor taruhan terdampak secara sukarela, di bawah pengawasan BPOM.

Toksin cereulide merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dihancurkan atau diaktifkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” jelasnya.

Selanjutnya, BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

Pihaknya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.

Ia juga memastikan BPOM akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market , serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Nestle Internasional sendiri telah menarik produk susu formula bayi di 49 negara untuk merek SMA, BEBA dan NAN.

Berikut daftar 49 negara yang terkena dampak penarikan produk susu formula Nestle:

– Eropa: Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Kazakhstan, Lithuania, Makedonia, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Ukraina, dan Uzbekistan.

– Amerika: Argentina, Brasil, Chili, Meksiko, Paraguay, Peru dan Uruguay.

– Asia, Oseania dan Afrika: Australia, bagian Daratan Tiongkok, Tiongkok Raya, serta Daratan Tiongkok untuk perdagangan online lintas batas (CBEC), Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dan Daratan Tiongkok, Timur Tengah dan Afrika Utara (Bahrain, Mesir, Iran, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab), Selandia Baru, Filipina, Afrika Selatan, Taiwan dan Daratan Tiongkok, serta Vietnam.(cnni)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026 Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Oktober 7, 2026 Nasional

.

Oktober 4, 2026 Nasional

Ini Nama 26 Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 3, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Oktober 1, 2026 Nasional

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT

September 27, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,856

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,828

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

By Tabir NewsOktober 22, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina mendukung penuh Kapolda Sulsel,…

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

Oktober 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,856

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,828
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.