Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba
  • Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel
  • Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan
  • HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera
  • Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen
  • Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357
  • Kormi Gelar Kompetisi Panahan Tradisional Forkot Makassar 2026
  • KORMI Makassar Gelar Forkot Perdana, 5.000 Peserta Salurkan Energi Positif
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Bupati Bantaeng dan Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama Sukseskan Pilkades PAW Desa Pattallassang
Nasional

Bupati Bantaeng dan Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama Sukseskan Pilkades PAW Desa Pattallassang

Tabir NewsBy Tabir NewsJuni 19, 2026 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Bantaeng, Newstabir com – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Bupati Bantaeng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Jumat (19/06/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta pelayanan kepada masyarakat selama proses berlangsung.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pattallassang setelah kepala desa sebelumnya, Andi Rahmawati, S.E. (Kr. Rannu) meninggal dunia pada April 2024. Sejak saat itu, roda pemerintahan desa pattallassang dijalankan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme PAW.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, Dalam arahannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) bukan sekadar agenda formal untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Menurutnya, proses tersebut merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu kita pahami bersama bahwa pelaksanaan Pilkades PAW bukanlah sekadar formalitas pengisian jabatan. Agenda ini merupakan amanat konstitusi yang diatur secara ketat oleh hukum negara. Sesuai dengan aturan baku, pelaksanaan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahannya”, pungkasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan momentum yang sangat krusial sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh unsur Forkopimda dalam memberikan saran maupun masukan demi menjaga stabilitas di Desa Pattallassang.

“Penyelenggaraan Pilkades harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. Terlebih lagi, Desa Pattallassang dikenal memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga situasi tetap kondusif”, tutur Bupati.

Beberapa hal yang ditekankan, yakni pertama menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat jangan sampai ada tindakan atau keberpihakan yang dapat memicu perselisihan maupun keributan. Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta panitia diminta agar lebih teliti dalam proses penjaringan bakal calon, khususnya terkait kelengkapan administrasi. Serta diharapkan pula kerja sama semua pihak dalam menyukseskan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, PP, dan PA, H. Hariyanto dalam laporannya menjelaskan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Pattallassang dilaksanakan karena telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengisian jabatan kepala desa dilakukan menyusul meninggal dunianya kepala desa sebelumnya, dengan sisa masa jabatan yang masih lebih dari satu tahun atau lebih dari 12 bulan.

Sesuai peraturan perundang-undangan, kekosongan jabatan tersebut tidak diisi melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh masyarakat, melainkan melalui mekanisme Musyawarah Desa yang dihadiri oleh unsur-unsur perwakilan masyarakat.

Landasan hukum pelaksanaan PAW ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 beserta perubahannya, serta peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang Musyawarah Desa dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membentuk panitia serta menyelenggarakan Musyawarah Desa.
Keputusan dalam Musyawarah Desa diambil berdasarkan musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan. Peserta yang memiliki hak memilih berasal dari unsur-unsur masyarakat, seperti anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok perempuan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

“Kepala desa yang terpilih melalui mekanisme PAW nantinya hanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga masa jabatan tersebut berakhir”, katanya.

Penandatangan berita acara turut dihadiri Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono, Wakapolres Bantaeng, Kompol A. Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Kepala seksi Pemulihan Aset dan pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng Sepriyadi, mewakili Kajari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Bantaeng Asruddin, serta Camat Tompobulu, Misnawati.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026 Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Oktober 7, 2026 Nasional

.

Oktober 4, 2026 Nasional

Ini Nama 26 Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 3, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Oktober 1, 2026 Nasional

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT

September 27, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,856

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,828

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

By Tabir NewsOktober 22, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina mendukung penuh Kapolda Sulsel,…

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026

HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera

Oktober 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

Oktober 20, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,856

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,828
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.