Barru, Newstabir.com – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si bersama unsur Forkopimda Barru menghadiri Peluncuran secara resmi Tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024- melalui aflikasi zoom di cafe Heppines Barru, Selasa (14/06/2022) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barru itu turut Ketua dan Komisioner Bawaslu Barru para Ketua Partai Politik dan undangan lainnya.
Terlihat, Bupati Barru H. Suardi Saleh didampingi Ketua KPUD Barru Syarifuddin Ukkas, dan Ketua Bawaslu Barru Abd. Mannang serius mengikuti acara yang ditayangkan melalui layar lebar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal seperti hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.
Pada kesempatan itu juga dijelaskan tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan adanya launching tahapan tersebut, berarti KPU sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024.
Diketahui, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini dengan agenda perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu dilakukan pada 29 Juli hingga13 Desember 2022 mendatang, serta penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Sedangkan tahapan pencalonan dilakukan pada 6 Desember 2022-25 November 2023 untuk anggota DPD, pada 24 April-25 November 2023 untuk Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan 28 November 2023-10 Februari 2024 untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Masa kampanye berlangsung selama 75 hari dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara untuk pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Asn/Syam)