Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aliyah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Lingkup Pemkot Makassar

Mei 20, 2026

Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Mei 20, 2026

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Kepada DPRD APBD TA 2024
Daerah Juli 2, 2025

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Kepada DPRD APBD TA 2024

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Soppeng, Newstabir.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Senin (01/07/2025)

Penyerahan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Beliau juga menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-sebelas kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini, menurut Bupati, merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Lebih lanjut, Bupati Soppeng menjelaskan poin-poin penting dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024, yang meliputi:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Menunjukkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.189.407.643.925,80 (98,09% dari anggaran) dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.191.223.427.893,00 (97,03% dari anggaran). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp13.326.505.128,36, sebagian besar merupakan SiLPA terikat yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sertifikasi guru, dan pembayaran kewajiban tahun 2024 yang belum terselesaikan.

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL): Menunjukkan saldo kas awal tahun sebesar Rp35.183.696.959,56 dan saldo kas akhir tahun sebesar Rp13.326.505.128,36.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

3. Neraca: Menunjukkan posisi keuangan Pemerintah Daerah per akhir tahun 2024, termasuk aset, investasi, kewajiban, dan ekuitas.

4. Laporan Operasional (LO): Menyajikan pendapatan non-kas dan beban.

5. Laporan Arus Kas (LAK): Menunjukkan arus kas bersih dari aktivitas operasi, investasi, dan transitoris.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Menunjukkan perubahan kekayaan bersih Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran dan barang dalam proses pembahasan Ranperda ini. Ia berharap agar pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD.

Sidang Paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng. Ranperda ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Soppeng.(hms)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemprov Sulsel Libatkan Kejati Terkait Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa
Next Article Pj RT/RW tidak Boleh Jadi Tim Sukses dan Mencalonkan Saat Pemilihan RT/RW Nanti

Berita Lainnya:

Daerah

Aliyah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Lingkup Pemkot Makassar

Mei 20, 2026
Daerah

Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Mei 20, 2026
Daerah

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Mei 20, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Aliyah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Lingkup Pemkot Makassar

Mei 20, 2026

Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Mei 20, 2026

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Mei 20, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.