Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sukseskan Urban Farming, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan

Mei 19, 2026

Anggota DPRD Sulsel Fadriaty Asmaun Gelar Pengawasan APBD 2026 di Kelurahan Senga Kabupaten Luwu

Mei 19, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Kehadiran Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya

Mei 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Calon Murid Tingkat SD pada PMB 2025 Minimal Berusia….
Pendidikan Juni 2, 2025

Calon Murid Tingkat SD pada PMB 2025 Minimal Berusia….

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir com – Sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, menyatakan bahwa anak yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 akan diprioritaskan dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat Sekolah Dasar (SD).

Namun, anak yang berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 juga diperbolehkan mendaftar. Selain itu, anak yang berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog atau dewan guru SD.

Karena jika tidak mencapai batas usia minimal yang ditetapkan oleh Mendikdasmen tentunya tidak akan diterima sebagai murid baru tingkat SD.

Baca:Monev Pokja Bunda Paud Kabupaten Banggai di Kecamatan Lobu

Usia Prioritas: 7 tahun pada 1 Juli 2025.
Usia Minimal: 6 tahun pada 1 Juli 2025.
Pengecualian: 5 tahun 6 bulan jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis, dengan rekomendasi tertulis.

Tidak ada tes kemampuan membaca, menulis, atau berhitung saat pendaftaran.

Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca:SDN 268 Tanjonge Butuh Bantuan Rehabilitasi Bangunan dari Pemerintah Soppeng

Demikian informasi mengenai minimal usia untuk calon murid SD yang ditetapkan oleh Mendikdasmen. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAndi Suharmika Hadiri Muscamlub dan Pelantikan 8 Pimcam Partai Golkar Kota Makassar
Next Article Gubernur Sulteng Anwar Hafid Lantik Bupati-Wakil Bupati Banggai dan Parimo

Berita Lainnya:

Pendidikan

Melinda Aksa Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan

Mei 12, 2026
Pendidikan

SPMB Makassar Tahun 2026 Resmi Dibuka

Mei 7, 2026
Pendidikan

Wali Kota Munafri : Transparansi Kunci Keberhasilan SPMB Tahun 2026 

Mei 7, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Sukseskan Urban Farming, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan

Mei 19, 2026

Anggota DPRD Sulsel Fadriaty Asmaun Gelar Pengawasan APBD 2026 di Kelurahan Senga Kabupaten Luwu

Mei 19, 2026

Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Kehadiran Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.