Makassar, Newstabir.com – Camat Biringkanaya, Maharuddin didampingi Sekcam, Lurah Berua, Andi Suriyanti dan Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menempati bahu jalan dan jalur drainase di Jl.Perintis Kemerdekaan Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (13/04/2026)
Penertiban ini dilakukan guna memberi hak-hak bagi para pengguna jalan serta mencegah terjadinya titik macet kendaraan.
Penertiban dilakukan dengan cara humanis dan persuasif, didahului Surat Teguran tertulis dari Kelurahan Berua.
Penertiban dikawal Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Ketua RT, RW, Staf Kelurahan dan Warga.(hms)


