Makassar, Newstabir.com – Camat Biringkanaya, Kota Makassar, Maharuddin, S.Sos.,MM. melaksanakan pertemuan dan Penandatanganan berkas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) 11 Kelurahan Lingkup Pemerintah Kecanatan Biringkanaya yang digelar di Ruangan Camat Tamalanrea, Selasa (05/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut Camat Maharuddin menyampaikan arahan perihal optimalisasi kinerja PJLP Kebersihan dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program-program strategis Pemerintah Kota Makassar di Wilayah Kelurahan masing-masing terkait kebersihan lingkungan.
Diketahui, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah skema pengadaan tenaga kerja individu melalui kontrak untuk mendukung tugas Pemerintah, untuk posisi kebersihan, keamanan, atau teknis lainnya.
PJLP mengikatkan diri dalam jangka waktu tertentu dan bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), namun membantu operasional instansi.
PJLP merupakan solusi kontrak profesional untuk posisi non-ASN di pemerintahan.(hms)


