Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Pimpin Pencanangan dan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Juni 15, 2026

Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel

Juni 15, 2026

Munafri Dampingi Menhaj RI Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Cuti Bersama Bagi Sektor Swasta Bersifat Fakultatif
Ragam Mei 13, 2025

Cuti Bersama Bagi Sektor Swasta Bersifat Fakultatif

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir com – Terkait aturan cuti bersama hanya diwajibkan bagi ASN, sementara untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan, artinya tidak wajib.

Cuti bersama bagi sektor swasta itu fakultatif, maka pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan serikat pekerja dan pengusaha dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perusahaan,

Perusahaan dapat memilih untuk tidak memberikan cuti bersama kepada karyawannya, atau jika memberikan, hal tersebut diatur melalui kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan, serikat pekerja, atau melalui perjanjian kerja.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Jika karyawan swasta mengambil cuti bersama, hak cuti tahunannya akan berkurang sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang diambil.

Jika perusahaan menetapkan cuti bersama selama 3 hari, dan karyawan swasta mengambil cuti bersama tersebut, maka hak cuti tahunannya akan berkurang sebanyak 3 hari. Jika karyawan memilih untuk tidak mengambil cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap utuh.

Sekadar diketahui, Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati hari libur nasional atau hari raya keagamaan tertentu, biasanya diberikan sebelum atau sesudah hari libur nasional.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

Tujuan cuti bersama adalah untuk memberikan waktu istirahat lebih lama bagi masyarakat agar dapat menikmati liburan dan merayakan hari besar. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleDaftar Korban Tragedi Ledakan di Cibalong Garut: 11 Orang Tewas
Next Article Pj Sekda Bone Melepas 158 Jamaah Calon Haji Kloter 3 Bone/20 UPG Embarkasi Makassar

Berita Lainnya:

Ragam

Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel

Juni 15, 2026
Ragam

Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik se-Sulawesi di Pantai Marina

Juni 14, 2026
Ragam

Wali Kota Munafri Tanda Tangani Prasasti Cetiya Zhen An Kong Makassar

Juni 14, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Bupati Bantaeng Pimpin Pencanangan dan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Juni 15, 2026

Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel

Juni 15, 2026

Munafri Dampingi Menhaj RI Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Juni 14, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.