Jakarta, Newstabir.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi.
Penghargaan itu diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam laporannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, APBD Award 2024 diberikan kepada daerah dengan empat kategori.
Pertama, daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi. Kedua, daerah dengan realisasi belanja tertinggi. Ketiga, daerah dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Keempat, daerah dengan rasio belanja terhadap pendapatan tertinggi. Masing-masing kategori penghargaan tersebut diberikan kepada 10 provinsi, lima kabupaten, dan lima kota.
“Penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), kemudian dari LRA dibentuk tim yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan pada hari ini,” ujar Maurits.
Maurits menekankan, Kemendagri berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis untuk menggenjot realisasi APBD. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Berikut daftar Daerah penerima penghargaan APBD Award 2024:
Kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
di tingkat kota, yaitu
* Pemerintah Kota Pasuruan
* Denpasar
* Tangerang Selatan
* Tangerang, dan
* Yogyakarta.
Kemudian tingkat Kabupaten yakni
* Badung
* Tangerang
* Tanah Laut
* Mahakam Ulu, dan
* Balangan.
Tingkat provinsi yakni
* Jawa Timur
* Jawa Barat
* Banten
* Kalimantan Timur
* Kalimantan Selatan
* DKI Jakarta
* Jawa Tengah
* Bali
* Kalimantan Barat, dan
* Sumatera Utara.
Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi tingkat Kota di antaranya
* Pekalongan
* Probolinggo
* Jambi
* Blitar, dan
* Malang.
Kemudian tingkat Kabupaten yakni
* Banyuwangi
* Madiun
* Magetan
* Blitar, dan
* Karangasem.
Sedangkan tingkat Provinsi yaitu
* Kalimantan Selatan
* Jawa Timur
* Jawa Tengah
* Sulawesi Selatan
* Kepulauan Bangka Belitung
* Maluku
* Kalimantan Timur
* Jambi
* Sulawesi Barat, dan
* Riau.
Kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi tingkat Kota yakni
* Sukabumi
* Denpasar
* Gorontalo
* Dumai, dan
* Batam.
Kemudian tingkat Kabupaten yakni
* Kupang
* Kuantan Singingi
* Kaimana
* Siak, dan
* Mamberamo Raya.
Sedangkan tingkat Provinsi yakni
* Bali
* Riau
* Kalimantan Timur
* DKI Jakarta
* Nusa Tenggara Barat
* Banten
* Jawa Barat
* Kalimantan Utara
* Jawa Timur, dan
* Jawa Tengah.
Kategori Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi tingkat Kota yakni
* Bengkulu
* Tual
* Tebing Tinggi
* Lhokseumawe
* Tebing Tinggi
* Tual, dan
* Bengkulu.
Kemudian tingkat Kabupaten yakni
* Purbalingga
* Tanah Bumbu
* Natuna
* Nunukan, dan
* Hulu Sungai Tengah.
Sedangkan tingkat Provinsi yakni
* Kalimantan Selatan
* DKI Jakarta
* Nusa Tenggara Timur
* Maluku
* Daerah Istimewa Yogyakarta
* Nusa Tenggara Barat
* Sulawesi Selatan
* Sulawesi Barat
* Gorontalo, dan
* Jawa Timur. (*)


