Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » DPRD Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanggul Tallo
Daerah Januari 8, 2026

DPRD Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanggul Tallo

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.comn – Proyek pembangunan Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo Makassar kurang lebih sepanjang dua kilometer oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sulsel dikerjakan PT Yosiken Inti Perkasa dengan total anggaran Rp44,8 miliar lebih diduga terindikasi korupsi.

“Sejauh ini kita akan melakukan penelusuran, apakah memang ada indikasi (korupsi) atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel Abdul Rahman Tompo seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (07/01/2026).

Hal tersebut menyusul terungkapnya praktik dugaan korupsi dengan dalih pemberian uang “tali asih” dari pihak kontraktor kepada sejumlah pemilik lahan saat RDP tersebut bersama pihak pemerintah, pihak ketiga, maupun pemilik lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

“Makanya tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua Komisi D (Kadir Halid) bahwa Insya Allah dalam waktu dekat ini kita melakukan kunjungan kerja lapangan untuk melihat langsung progres pekerjaan,” tuturnya.

Pantauan RDP tersebut berlangsung alot. Pihak SDCKTR bersama kontraktor proyek dan ahli waris pemilik lahan Barakka bin Pato yang lahannya seluas 1.065 meter persegi di Kelurahan Panaikang diambil paksa tanpa diberikan ganti rugi, saling memberikan keterangan.

Pihak ahli waris melalui Roslina mengungkapkan, lahan keluarganya terkesan diambil paksa dan telah ditimbun material untuk jalan. Tetapi tidak mendapat ganti rugi dari pemerintah. Mereka bahkan diintimidasi dengan alat berat bahkan diancam ditimbun ketika menumpahkan material pada 11 Desember 2025.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

“Kami tidak pernah disampaikan ganti rugi apalagi penyampaian pihak terkait, baik itu pihak pemerintah maupun pihak kontraktor. Kami bahkan ditawari Rp100 juta dengan alasan pemberian tali asih. Kami punya alas hak, rincik. Sedangkan, ada pemilik lahan lain sudah dibayar miliaran, kami tidak,” ungkapnya.

Pihak Kontraktor PT Yosiken Inti Perkasa atas nama Mirdas yang diberikan kesempatan berbicara malah menyampaikan sudah menyerahkan tali asih kepada warga yang terdampak untuk memuluskan pekerjaannya.

“Semua yang terdampak saya tawari tali asih dengan catatan kerja saya lancar. Saya tawari dia (ahli waris) lebih besar, dan lainnya itu ada Rp14 juta. Makanya, saya berikan tali asih seadanya untuk kelancaran kerja saya. Saya membantah ada intimidasi di sana,” katanya.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Jawaban tersebut memantik reaksi keras Ketua Komisi Komisi D Kadir Halid bahwa tidak ada aturan memberikan tali asih kepada warga bila itu berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah apalagi mereka memiliki alas hak yang kuat.

“Dari mana dasarnya itu pemberian tali asih? dasarnya dari mana. Tidak boleh ada istilah tali asih. Kalau aturannya itu harus ganti rugi, kenapa ada tali asih. Ini pemerintah punya pekerjaan, anda hanya bekerja di situ. Ini salah,” tuturnya dengan tegas menanggapi jawaban kontraktor.

Dalam RDP itu terungkap total anggaran pada proyek ini yang bersumber dari APBD senilai Rp44,8 miliar lebih. Pihak SDACKTR menyebutkan tahun 2023-2024 dianggarkan Rp28 miliar lebih dan ditambah pada 2025 senilai Rp16,8 miliar lebih.

Proyek ini baru terlihat tercantum dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA) tahun 2025 senilai Rp16,8 miliar. Kendati demikian, proyek ini sudah berjalan sejak 2023-2024. Ironisnya, tidak ada dianggarkan pembebasan lahan, sementara di atas lahannya ada yang memiliki alas hak.

Kepala Bidang Bina Teknik SDACKTR Pemprov Sulsel Misnayanti berdalih, tidak ada pembayaran pembebasan lahan. Proyek ini di mulai 2023 dengan panjang jalan 1.175 meter namun sempat terhenti karena lahan. Tetapi pada 2024 dilanjutkan setelah pendekatan persuasif kepada pemilik lahan dan itu bisa diselesaikan.

“Nanti pada 2025 baru ada masalah ada keberatan. Kami tidak membayarkan ganti rugi karena ada Peraturan Menteri yang mengatur bangunan dan lahan di wilayah sempadan berstatus quo. Jadi, bila mau dibayarkan harus melalui pengadilan. Kami tidak berani mengadakan, membayarkan ganti rugi,” katanya. (ant)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Ketahanan Pangan dan UMKM, Wali Kota Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot–Akademisi
Next Article Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Resmi Ditetapkan

Berita Lainnya:

Daerah

Ketua TP. PKK Bantaeng Hadiri Puncak Peringatan Hari Lansia Nasional

Juni 8, 2026
Daerah

Peduli Kesehatan Kulit, TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Peeling Wajah Gratis

Juni 6, 2026
Daerah

Momen Penuh Haru, Bupati Bantaeng Lepas Purna Bhakti Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab

Juni 5, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.