Makassar, Newstabir.com – Kegiatan Reses Kedua masa sidang tahun 2025/2026 yang digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, berlangsung di Kompleks Citra Raya Permai (Kodam I), Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (13/2/2026).
Reses titik kelima ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sudiang Raya, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk dukungan terhadap penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, salah satu isu utama yang mencuat adalah keluhan warga terkait ketidakpastian pendidikan anak-anak yang bersekolah di sejumlah sekolah dasar yang berdiri di atas lahan yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Warga menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat adanya proses sengketa lahan yang belum menemui titik terang. Situasi ini berdampak langsung pada aktivitas sekolah dan menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Adapun data sekolah yang disampaikan warga sebagai berikut:
* SD Negeri Pajjaiang, Jl. Pajjaiang No. 2 RW 01
Jumlah siswa: 368 orang (data lama), dan 363 orang (data terbaru)
* SD Inpres Pajjaiang No. 2
Jumlah siswa: 357 orang
* SD Inpres Sudiang, Jl. Pajjaiang No. 2
Jumlah siswa: 349 orang (data lama), dan 346 orang (data terbaru)
“Hal ini karena proses sengketa lahan sehingga kami merasa khawatir dan waswas terhadap masa depan pendidikan anak-anak kami. Olehnya itu, kami berharap kepada anggota dewan agar dapat menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera mendapatkan solusi dan kepastian,” ungkap salah seorang perwakilan warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, dr. Yulius Patandianan menyatakan akan menampung dan memperjuangkan keluhan warga dengan meneruskannya kepada instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar serta pihak-pihak yang berwenang.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Persoalan ini akan menjadi perhatian serius dan akan saya sampaikan dalam rapat-rapat DPRD agar segera ditindaklanjuti,” tegas dr. Yulius.
Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan beberapa usulan lain terkait infrastruktur lingkungan dan pelayanan publik.
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai permasalahan di tingkat bawah dapat segera memperoleh solusi nyata.(*)


