Makassar, Newstabir com – Anggota DPRD Kota Makassar, H.Meinsanni Kecca, S.Sos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar, Jl.Perintis Kemerdekaan KM 15 No.14 A Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (30/11/2025).
H.Meinsani Kecca Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa Semua anak di Kota Makassar Wajib bersekolah mulai dari jenjang sekolah Dasar (SD) hingga pada sekolah Menengah Pertama.

Demikian disampaikan H.Meinsani Kecca saat menggelar Sosper Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 Angkatan XI (sebelas) Minggu (30/11/2025).
Lanjut Meinsani kegiatan ini, Peraturan ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam pendidikan, peran pemerintah daerah, serta menjamin akses, mutu, dan pemerataan pendidikan di wilayah Kota Makassar.
“Poin-poin utama dalam Perda No. 1 Tahun 2019
Mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan, termasuk memberikan dukungan sumber daya, menciptakan budaya belajar, dan mendukung penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya,” terang Haji Sani sapaan akrab H.Meinsani Kecca.
Haji Sani kembali menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mengarahkan, membimbing, memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan satuan atau program pendidikan.
” Perda ini juga mencakup ketentuan-ketentuan lain terkait evaluasi, akreditasi, sertifikasi, peran serta masyarakat, pendanaan, penjaminan mutu, kerja sama, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” ucapnya.
Masih kata Meinsani Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini, Pemerintah kota wajib memfasilitasi sarana prasarana dan proses pembelajaran yang layak, baik melalui jalur Formal maupun jalur informal Ijazah Paket A dan Paket B.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu : Pemateri I Kurniati, S.STP., MM Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Pemateri II HUmmaha Syarif, ST., MT Ka Prodi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Fajarumayatul, Pemateri III Suhartini Ketua Permata Kelurahan Buntusu, dan Ir.Firman Abbas sebagai Moderator. (Na)


