Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel

Mei 8, 2026

DPRD Bone Apresiasi Atas Peresmian Jembatan Alekale-Taka-Malaka

Mei 7, 2026

Fasilitasi Bus Jamaah Calon Haji Bantaeng Tahun ini Belum Terealisasi

Mei 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Gubernur Sulteng Kembali Keluarkan Instruksi PPKM COVID-19
Kesehatan November 18, 2022

Gubernur Sulteng Kembali Keluarkan Instruksi PPKM COVID-19

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Palu, Newstabir.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura , Kembali Mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID,19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah , Kamis, 17 November 2022.

Intruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 di keluarkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PPKM pada kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, NTT , Kalimantan , Sulawesi , Maluku dan Papua.

Juga Gubernur memperhatikan perkembangan Kasus Covid -19 di Sulawesi Tengah

Baca:Kemenkes: Kasus Omicron Terbanyak dari Pelaku Perjalanan

Gubernur Mengintruksikan kepada Bupati dan Walikota Palu agar terus menghimbau masyarakat untuk terus Mematuhi Protokol Kesehatan  utamanya memakai Masker, Menjaga jarak dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Walaupun Wilayah Sulawesi Tengah dan Kabupaten dan Kota Palu Masuk Level 1 PPKM diminta Satgas untuk Bekerja lagi untuk memastikan Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan.

Baca:Kapolri Apresiasi Kontribusi PP Muhammadiyah di Bidang Kesehatan

Selanjutnya untuk Mengantisipasi Penularan Covid-19 di Sulawesi Tengah Gubernur Juga Mengekuarkan SE Nomor 16 Tahun 2022 , Tanggal 17 November 2022 Kepada Bupati dan Walikota Palu.

Surat Edaran tersebut meminta Bupati dan Walikota Palu dapat melakukan hal – hal sebagai berikut :

1. Meningkatkan sebaran Vaksinasi dosis Ke- 2 dan boster kepada masyarakat dan Dinas Teknis  untuk terus aktip melakukan Vaksinasi kepada masyarakat.

Baca:Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan Kedepan

2. Memastikan seluruh ASN dan Tenaga Kesehatan sudah menerima Vaksinasi agar menjadi Contoh Kepada Masyarakat.

3. Mengaktipkan Kembali satgas dan memastikan Masyarakat untuk terus melaksanakan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan bahwa Pelaksanaan PPKM level 1 tidak memberikan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat dan Kegiatan Ekonomi Masyarakat tetapi diminta dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (Biro Administrasi Pimpinan)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBupati Kembali Lantik Puluhan Pejabat Lingkup Pemkab Banggai
Next Article Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya

Berita Lainnya:

Kesehatan

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Sambut Kepala Cabang Baru BPJS Kesehatan

Maret 6, 2026
Kesehatan

Kasus Campak di Sulsel Naik, Bupati Bantaeng Minta Orang Tua Ke Puskesmas Untuk Vaksin Anak

Maret 4, 2026
Kesehatan

Ketua TP-PKK Bantaeng Gunya Paramasukhaputri Buka Sosialisasi Campak

Maret 1, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel

Mei 8, 2026

DPRD Bone Apresiasi Atas Peresmian Jembatan Alekale-Taka-Malaka

Mei 7, 2026

Fasilitasi Bus Jamaah Calon Haji Bantaeng Tahun ini Belum Terealisasi

Mei 7, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.