Luwuk, Newstabir.com – Sebanyak enam muda-mudi diamankan aparat Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai lantaran kedapatan menghirup lem fox (ngelem) di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Minggu (10/07/2022).
Mereka diamankan atas laporan masyarakat saat Tim Tarantula melaksanakan patroli di wilayah Kota Luwuk dan sekitarnya.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas terlarang di salah satu kamar penginapan tersebut,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Atas laporan itu, Tim Tarantula langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam kamar.
“Jadi ditemukan enam muda-mudi terdiri dari empat pria dan dua wanita sedang asyik menghirup lem fox,” ungkapnya.
Para pelaku langsung digelandang ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Mereka diberikan peringatan dan edukasi tentang dampak buruk bagi kesehatan dan gangguan kamtibmas apabila ngelem,” imbuhnya.
Selanjutnya para pelaku diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.(rahmat/hms)

