Jakarta, Newstabir.com – Ichsan Fuady dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI. Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.
Dilansir Antara, Jumat (17/2/2023), pelantikan Ichsan dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI itu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI,” ujar Rahmat Bagja.
Dalam Keppres RI Nomor 14/TPA/2023, tertulis Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru. Kemudian Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak tanggal pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(int)


