Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026

Sekcam Tamalanrea Sambangi Kawasan Urban Farming Bontoramba RW 1

Juni 22, 2026

Lurah Berua Pimpin Rapat Mediasi Bersama PKL di Kawasan Gerbang Telkomas

Juni 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Idris : Perda No 7 Tahun 2009 Mengatur Kewajiban Pemerintah dan Hak Masyarakat Terkait Pelayanan Kesehatan
Hukum Agustus 3, 2025

Idris : Perda No 7 Tahun 2009 Mengatur Kewajiban Pemerintah dan Hak Masyarakat Terkait Pelayanan Kesehatan

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, S.IPem mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar ini mengatur tentang kewajiban pemerintah kota dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk sanksi pidana.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Idris saat menggelar sosialisasi Perda No.7 Tahun 2009 angkatan VII Tahun Anggaran 2025 bertempat di Hotel Sarison Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sabtu (02/08/2025).

Hadir sebagai narasumber dari kegiatan ini :
Zuljalali, Shella Sulfiah dan Anggota DPRD Makassar Idris.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Idris politisi Partai Gerindra ini mengatakan Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai peraturan daerah tersebut kepada masyarakat.

“Tujuan Sosialisasi ini untuk nemastikan masyarakat memahami isi Perda No. 7 Tahun 2009, terutama mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” terang Idris

Selain itu Kata Idris, sosialisasi Perda (Sosper) ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan kesehatan dan bagaimana perda ini mendukung pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

“Dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kota Makassar dapat lebih memahami dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia sesuai dengan Perda No. 7 Tahun 2009,” jelasnya.

Sementara salah satu nara sumber, Zuljalali mengatakan Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik di Kota Makassar.

Senada juga disampaikan Narasumber Shella Sulfiah yang menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

” Banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan,” tutup Shella. (Na).

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleEks Sekcam Biringkanaya Andi Patiroi Buka Turnamen Domino Komunitas Pencinta Kopi Warkop Hayata
Next Article Pasangan Dedy-Agus Raih Juara Pertama Turnanen Domino Perdana Warkop Hayata

Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa

Juni 19, 2026
Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026

Sekcam Tamalanrea Sambangi Kawasan Urban Farming Bontoramba RW 1

Juni 22, 2026

Lurah Berua Pimpin Rapat Mediasi Bersama PKL di Kawasan Gerbang Telkomas

Juni 22, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.