Makassar, Newstabir.com – Bagi masyarakat Muslim khususnya Indonesia menjelang Idul Fitri sudah membudaya masyarakatnya cenderung lebih fokus menyiapkan baju baru atau kue untuk sajian tamu. Padahal, yang lebih wajib adalah menunaikan zakat fitrah.
Sebenarnya ada yang lebih penting dalam merayakan Idulfitri. Biasanya orang itu ketika ditanya, apa yang kamu siapkan saat Idulfitri? Jawabannya pasti salat Idulfitri, yang kedua baju baru, yang ketiga bikin kue atau belanja untuk keperluan di ruang tamu kita. Padahal ada yang lebih wajib. Apa itu? zakat fitrah. Jangan hanya gara-gara memburu baju baru, lupa bayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan di bulan suci Ramadhan. Adapun kata fitrah dalam bahasa Arab berasal dari kata al-fitr yang artinya suci. Dengan kata lain, zakat fitrah merupakan zakat yang bertujuan untuk mensucikan harta seorang muslim. Zakat fitrah merupakan zakat yang secara khusus dibayarkan pada bulan suci Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Ied dimulai. Hal itulah yang membedakan zakat fitrah dengan zakat lainnya yang bisa dibayar kapanpun selama sudah mencapai nisab.
Salah satu dasar hukum yang mewajibkan pembayaran zakat fitrah ialah hadist Ibnu Umar ra yang berbunyi: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).(*)


