Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar program inisiatif. Melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman krisis pengelolaan sampah.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat menanggapi masukan sejumlah fraksi pada Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Sipakalebbi Balaikota Makassar, Rabu (29/07/2026). Terlepas dari Ranperda yang disetujui, sejumlah fraksi menyoroti minimnya sosialisasi kebijakan pemilahan sampah.
Munafri mengakui masih terdapat kekurangan dalam proses edukasi kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak bisa ditunda mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar yang sudah berada pada kondisi kritis.
“Kami mengakui sosialisasinya belum maksimal. Tetapi kondisi yang kami hadapi tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama. Ini bukan sekadar soal sampah, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan Kota Makassar,” ujarnya.
Munafri mengungkapkan, sistem pengelolaan persampahan Makassar selama ini termasuk salah satu yang paling bermasalah di Indonesia. Status TPA seluas sekitar 21 hektare masih beroperasi dengan sistem open dumping berpotensi mendapatkan sanksi pidana karena tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
“Pemerintah tidak punya pilihan selain mempercepat transformasi dari open dumping menuju sanitary landfill. Alhamdulillah, hari ini progres pembenahan sudah mencapai hampir 80 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah TPA bertransformasi penuh menjadi sanitary landfill pada 1 Agustus mendatang, hanya sampah residu yang boleh dibuang ke lokasi tersebut. Karena itu, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi syarat utama agar sistem baru dapat berjalan.
“Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah nonorganik. Tidak ada yang sulit kalau kita mulai bersama,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyebut pemilahan sampah bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Selama ini lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah terserap untuk operasional pengangkutan.
Apabila hanya sampah residu yang diangkut menuju TPA, beban operasional dapat ditekan secara signifikan sehingga anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lain yang lebih produktif.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Makassar juga telah memperluas pembangunan TPS 3R di seluruh kecamatan, mendistribusikan komposter dan Teba-Teba modern di tingkat RT/RW, memperkuat bank sampah unit, hingga mengembangkan rumah maggot sebagai bagian dari sistem ekonomi sirkular.
Munafri juga mengungkapkan potensi ekonomi dari pemilahan sampah plastik. Menurutnya, harga plastik bekas di Makassar saat ini berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram, sementara industri daur ulang membutuhkan pasokan hingga 40–50 ton setiap hari.
Artinya, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai justru dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat apabila dipilah sejak dari rumah.
Selain itu, Pemkot juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA untuk disalurkan ke rumah tangga sebagai energi alternatif, sehingga dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan gas memasak.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir yang berkelanjutan.
“Kita tidak sedang bicara soal memilah sampah semata. Kita sedang bicara tentang masa depan lingkungan, efisiensi anggaran, dan ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Tidak sampai disitu, Munafri turut mengajak seluruh anggota DPRD menjadi teladan di tengah masyarakat. Munafri mengajar para anggota dewan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing serta ikut menyosialisasikan kebijakan tersebut di daerah pemilihannya.
Menurutnya, perubahan kebiasaan memang tidak mudah, tetapi harus dimulai sekarang agar Kota Makassar tidak menghadapi persoalan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.(


