Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd., M.M menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Makasssr No 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan yang dilaksanakan di Hotel Lynt, Jl. Hertasning, Makassar, Rabu (26/02/2025).
Demikian disampaikan Adi Akbar saat membuka sosialisasi penyebarluasan prodok hukum kepada masyarakat atas keberadaan perda Kepemudaan.
Lanjut Adi Akbar yang juga salah satu narasumber bahwa Pemuda merupakan aset bangsa yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi, tujuan perda ini dibentuk salah satunya terbentuknya pemuda yang kreatif dan bermanfaat.
Pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan. Proklamator kita pernah menyebut sepuluh pemuda bisa mengguncangkan dunia.
Adi Akbar berharap, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda tentang Kepemudaan agar anak muda tahu bahwa mereka dilindungi. Tak hanya itu, diharapkan perda ini bisa membuat anak muda lebih kreatif.

Sosper ini menghadir tiga narasumber yaiti Anggota DORD Makassar, Adi Akbar, S.Pd.,M.M, Muh. Nur Alamsyah, dan Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos., MM.
Sementara Muh. Nur Alamsyah memaparkan bahwa permasalahan umum pemuda ini terkadang karena tidak adanya ruang ekspresi dikalangan pemuda sehingga mereka mencari pelampiasan diluar yang terkadang cenderung negatif dan tidak produktif.
Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa pemuda adalah merupakan revolusi mental dan pemimpi yang besar. Pemuda jangan takut bermimpi dan berproses.
“Anak muda harus bermimpi dengan diikuti dengan proses yang jelas dan terukur. Dan fundamental kesuksesan itu ada di literasi,” ucapnya.(*).


