Makassar, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melansir Jumlah Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni tahun 2022 di Provinsi Sulsel, total pemilih 6.125.226 jiwa, dari sebelumnya 6.126.024 jiwa, atau ada penurunan 798 pemilih
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulsel Uslimin di Makassar, Selasa (05/07/2022) seperti dilansir antaranews.
Selai itu kata Uslimin ada 17 penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak 2024 berdasarkan data daftar pemilih setelah dimutakhirkan di provinsi setempat.
“Ada penambahan 17 TPS. Dari jumlah TPS sebelumnya sebanyak 17.560 unit, kini bertambah menjadi 17.577 unit di kabupaten kota. Rinciannya, Kabupaten Soppeng 13 TPS, Bantaeng tiga TPS dan Pangkep satu TPS,” sebut Anggota KPU Sulsel Uslimin
Selain penambahan jumlah TPS, Koordinator Hubungan Masyarakat, Data Informasi, dan Hubungan Lembaga KPU Provinsi Sulsel ini mengatakan ada pemekaran wilayah atau penambahan satu kelurahan baru di Sulsel.
Dari jumlah total kelurahan sebelumnya tercatat 3.047 kelurahan se Sulsel, dan kini bertambah 3.048 kelurahan. Penambahan kelurahan tersebut berada di Kabupaten Pinrang.
“Jumlah pemilih baru hasil pemutakhiran data untuk pemilih pemula sebanyak 2.742 jiwa, pemilih berubah status dari TNI 16 jiwa, dan Polri 42 jiwa serta pemilih pindah masuk sebanyak 308 jiwa,” kata pria disapa akrab Usle ini menyebutkan.
Mengenai pemilih Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, sebanyak 3.906 orang. Rinciannya, pindah keluar 150 orang, meninggal dunia 2.548 orang, kartu identitas ganda 1.163, tidak dikenal tiga orang, masuk TNI lima orang, Polri 17 orang, bukan penduduk setempat 12 orang dan belum perekaman e-KTP/suket delapan orang.
Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, tercatat ada lima kabupaten dengan pemilih TMS terbanyak masing-masing, Kabupaten Enrekang 1.145 orang, Luwu Utara 520 orang, Takalar 322 orang dan Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 322 orang.(ant)