Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis
  • Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat
  • SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
  • Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria
  • Munafri Terus Perkuat Koordinasi, Antrean BBM di Makassar Perlahan Kembali Normal
  • Wali Kota Munafri Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan LPG 3 Kg
  • DPRD Sulsel Setuju RAPBD-P Dibahas di Komisi
  • Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu/Bulan untuk Guru ASN
Ragam

Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu/Bulan untuk Guru ASN

Tabir NewsBy Tabir NewsJuni 14, 2025 Ragam
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN daerah di tahun 2025.

Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan.

Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi penyaluran tambahan penghasilan guru ASN daerah di seluruh Indonesia.

Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Rp250 Ribu per Bulan
Tunjangan ini ditujukan bagi guru ASN daerah yang aktif bertugas di satuan pendidikan dan terdata resmi dalam sistem pendidikan nasional.

Tambahan penghasilan Rp250 ribu per bulan ini diberikan secara merata, dengan tujuan mendorong semangat kerja dan meringankan kebutuhan ekonomi para pendidik.

Syarat Menerima Tunjangan Guru ASN Tahun 2025

Berikut adalah 8 persyaratan utama yang harus dipenuhi guru agar berhak mendapatkan tunjangan berdasarkan ketentuan Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025:

* Berstatus sebagai Guru ASN Daerah (ASND) di bawah pembinaan Mendikdasmen.

* Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang valid.

* Belum memiliki Sertifikat Pendidik.

* Mengantongi ijazah minimal S1 atau D4.

* Terdaftar aktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

* Mengajar di sekolah atau satuan pendidikan yang juga terdaftar dalam Dapodik.

* Aktif dalam kegiatan mengajar atau membimbing peserta didik secara rutin.

* Memenuhi batasan beban kerja sesuai regulasi yang berlaku.

Apakah Anda Termasuk Guru yang Berhak?
Jika Anda adalah guru ASN daerah dan telah memenuhi seluruh syarat di atas, maka Anda berhak menerima tunjangan tambahan Rp250.000 per bulan.

Dana akan disalurkan melalui skema resmi pemerintah, sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.

Kesimpulan
Dengan adanya tunjangan tambahan guru ASN tahun 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, serta kesejahteraan guru di daerah.

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan rutin memantau informasi dari Kemendikbud dan sistem Dapodik.(*int)

Jangan lewatkan update kebijakan tunjangan guru ASN 2025 dan info pendidikan lainnya hanya di portal resmi Kemendikbud atau situs berita terpercaya.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026 Ragam

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026 Ragam

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026 Ragam

DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Petugas Kebersihan Pasar Senggol

September 8, 2026 Ragam

938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

September 7, 2026 Ragam

Kecamatan Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis Bertambah 15.177 KK

September 7, 2026 Ragam
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Daerah

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

By Tabir NewsSeptember 15, 20260

Bantaeng, Newstabir.com — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng…

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026

Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria

September 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.