Gorontalo, Newstabir.com – RY (27) Pelaku penembakan yang menyebabkan salah satu pejabat utama Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir,SiK meninggal dunia sudah ditangkap dan sudah diamankan beserta barang buktinya di Mapolda Gorontalo, Senin (21/03/2022)).
Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK yang sedang melaksanakan tugas di luar daerah. ” pelaku penembakan Inisial RY sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo.
Usai melakukan aksinya , pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan disitulah pelaku ditangkap oleh tim gabungan kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban yg oleh pelaku masih disimpan di TKP yaitu di salah satu perum di Kel.Hoangobotu Kota Gorontalo.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa Ke Polda guna proses lebih lanjut” jelas Wahyu.
Terkait alasan kenapa Korban mengeluarkan Tahanan RY, Kabid Humas Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
Lp. Rahmat ( red hms)

