Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    News Tabir
    Facebook X (Twitter) Instagram
    News Tabir
    Beranda ยป Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
    Nasional

    Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

    Tabir NewsBy Tabir NewsJanuari 24, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sumut, Newstabir.com – Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba.

    Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yg dijelaskan Ricardo Siahaan pd pemeriksaan sidang pengadilan tgl 11 Jan 2022.

    Hal ini berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri. “Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” kata Panca, baru-baru ini.

    Menurut dia, dari hasil pemeriksaan Tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

    “Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ungkapnya.

    Panca mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yg berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta. Namun Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

    “Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayan tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. “Karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu,” papar Panca.

    Dengan fakta di atas, Panca akhirnya menarik Kapolrestabes ke Polda Sumut. Dia diduga melakukan pelanggaran pengalahgunaan wewenang dibidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.

    “Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang 160 jt, tapi perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik,” ungkapnya.

    Nama Riko sebelumnya disebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkap salah seorang anggota polisi Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

    Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

    Bahkan nama Riko disebut ada memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

    Fakta tersebut tersebut membuat geger publik hingga akhirnya tim gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar tersebut.

    Riko sebelumya buka suara terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu. “Kasus yang ditangani Satnarkoba itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan,” kata Riko.

    Dia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri. “Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ungkapnya.(hms)

    Istri Bandar Narkoba Kapolda Sumut Kapolrestabes Medan Terbukti Terima Suap
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Tabir News
    • Website

    Related Posts

    Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

    Juli 12, 2026

    Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    Juli 6, 2026

    Kadis Kominfo Makassar Paparkan Strategi Digital Lontara+

    Juli 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts

    • Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
    • Puncak HKG PKK ke-54, Hospitality Kota Makassar Tuai Apresiasi dari Istri Wapres
    • Aliyah Mustika Ilham Dampingi Menteri Kesehatan RI Tinjau Kompleks Kusta Jongaya
    • Ibu Wapres Selvi Ananda Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Marger Sulsel
    • Mahyuddin Terpilih Aklamasi Ketua Umum GABSI Kota Makassar

    Recent Comments

    1. Sumiati Maulana mengenai JELANG PERHELATAN REUNI RAYA, IKA SMANSA MAROS LAKSANAKAN PROGRAM BAKTI GURU
    2. Fransiska valensia manek mengenai Mulai 1 April, Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

    Archives

    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Januari 2021

    Categories

    • Advertorial
    • ATR/BPN
    • BBM
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hotel & Pariwisata
    • Hukum
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Religi
    • Sosial
    • TNI/POLRI
    • Uncategorized
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.