Makassar, Newstabir.com – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/04/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel Andi Nirawati, anggota DPRD lintas fraksi, perwakilan NGO, Kaukus Parlemen Kabupaten Barru, serta UNICEF.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel, Andi Nirawati, mengatakan FGD ini menjadi langkah awal mengevaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang perlindungan anak yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan standar internasional. “Perda ini perlu ditinjau kembali, apakah cukup direvisi atau perlu dibentuk Perda baru. Kami menerima banyak masukan terkait dinamika di lapangan,” ujar Nirawati.
Ia menjelaskan, apabila substansi yang diubah melebihi 50 persen, maka DPRD akan mendorong pembentukan Perda baru. Namun jika di bawah 50 persen, cukup dilakukan revisi terhadap aturan yang ada.
Menurutnya, peran perempuan sangat strategis dalam perlindungan anak, terutama menghadapi tantangan era digital. “Digitalisasi tidak bisa dihindari. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan dan edukasi agar anak-anak menggunakan teknologi secara bijak,” katanya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pembahasan regulasi harus diawali dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar arah kebijakan lebih terukur.
“Kita perlu menyamakan persepsi dulu terkait muatan Perda. Setelah itu, baru dibahas lebih detail pada tahapan berikutnya,” ujarnya.(*)


