Luwuk, Newstabir.com – Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili secara resmi ditetapkan KPU Banggai sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai terpilih sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia memimpin langsung Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banggai, yang digelar
di Kantor KPU Banggai di Luwuk, Rabu (07/05/2025)
Santo secara resmi mengumumkan Amirudin-Furqanuddin Masulili (ATFM) sebagai pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi perolehaan suara PSU Pilkada Banggai Tahun 2024, melalui Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025.
Penetapan ini menandai tahapan penting dalam Pilkada Banggai 2024 yang berjalan hampir setahun.
Setelah ditetapkan oleh KPU Banggai sebagai paslon terpilih, selanjutnya ATFM menanti jadwal pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir jajaran komisioner dan Sekretaris KPU Banggai, Ketua Bawaslu Sulteng, jajaran Bawaslu Banggai, Kapolres Banggai, Ketua Parpol Koalisi ATFM, Ketua Relawan dan Forkopimda. (*)


