Makassar, Newstabir.com – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel. Instansi ini diminta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut muncul dalam Rapat Kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini sekaligus Evaluasi Triwulan III APBD 2025 yang digelar di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kantor Sementara DPRD Sulsel Jalan AP Pettarani, Selasa (18/11/2025).
Anggota Komisi B, Heriwawan, menegaskan bahwa rasionalisasi antara pendapatan dan belanja harus menjadi dasar dalam penetapan anggaran pariwisata.
Ia mempertanyakan apakah Dinas Pariwisata masih memiliki ruang untuk meningkatkan PAD tahun depan.
“Kita butuh merasionalisasi antara pendapatan dan belanja. Makanya saya bertanya tadi, apakah memungkinkan pendapatannya Pak Kadis bertambah atau tidak?” ujar sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
“Supaya ini bisa menjadi dasar bahwa anggaran Rp43 miliar ini, kalau kita pertahankan, ada kemungkinan PAD bertambah,” lanjutnya.
Selain proyeksi PAD, Heriwawan juga meminta Disbudpar menyusun review lengkap terkait pemangkasan anggaran Rp19 miliar.
Menurutnya, diperlukan daftar rinci program yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan tahun 2026 beserta dampaknya apabila tidak dijalankan.
“Ini kan berkurang sekitar Rp19 miliar. Bisa tidak Pak Kadis membuatkan review. Mana yang sangat urgent untuk dilaksanakan di 2026. Kalau tidak dilaksanakan, apa dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, masyarakat, atau pemerintahan,” tegasnya.(*)


