Makassar, Newstabir.com – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama PT Sulsel Andalan Energi (PT SAE) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Sulsel Andalan Energi, Ir. Rendra Darwis, S.T., M.M., memaparkan perkembangan kinerja perusahaan, pengelolaan Participating Interest (PI) migas, serta capaian dividen.
Rendra Darwis menjelaskan, PT SAE untuk pertama kalinya menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2025.
Dividen perdana tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2025 dengan nilai sebesar Rp75 juta sesuai target yang telah disepakati.
“PT SAE untuk pertama kalinya menyetor dividen pada tahun 2025. Hasil RUPS pada April lalu, dividen yang disetorkan sesuai target, yakni sebesar Rp75 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tahun berjalan PT SAE menargetkan penyetoran dividen sebesar Rp3 miliar. Target tersebut terdiri atas sekitar Rp2 miliar yang diharapkan berasal dari kegiatan perforasi bersama PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), serta sekitar Rp1 miliar dari anak perusahaan Anosa yang menopang operasional perusahaan.
Selain itu, PT SAE juga memaparkan perkembangan pengelolaan Participating Interest (PI) migas. Menurut Rendra Darwis, perusahaan akan mengajukan peninjauan kembali terhadap besaran PI agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat memperoleh porsi maksimal sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan PI pada 2024 mencapai sekitar Rp2,5 miliar dan pada 2025 sekitar Rp2 miliar, sehingga total penerimaan yang diperoleh hingga saat ini sekitar Rp4,5 miliar.
“Kalau sesuai rencana seharusnya bisa mencapai 10 persen. Namun realisasi yang diterima sampai saat ini baru sekitar Rp4,5 miliar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, PT SAE juga melaporkan pengembangan usaha melalui pembentukan sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang event organizer, konstruksi, transportasi, serta distribusi semen dan material bangunan sebagai upaya memperkuat kinerja perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Capt. H. Hariadi, menilai laporan yang disampaikan PT SAE masih perlu dilengkapi agar lebih transparan dan mudah dievaluasi.
Ia mempertanyakan dasar penyetoran dividen perdana sebesar Rp75 juta karena laporan yang disampaikan belum menguraikan secara rinci sumber pendapatan, biaya operasional, hingga laba bersih perusahaan.
“Apa dasar dividen Rp75 juta itu? Harus dijelaskan dari mana keuntungannya, berapa pendapatannya, berapa biaya operasionalnya, sehingga terlihat laba bersih yang menjadi dasar penyetoran dividen,” tegas Capt. H. Hariadi.(*)


